Sebut Gugatan AMIN Asumtif dan Bukan Bukti, Yusril Disentil Tim AMIN

27 Maret 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut permohonan gugatan yang disampaikan tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) hanyalah asumsi dan bukan bukti. Terkait pernyataan ini, Timnas AMIN langsung angkat bicara dan menyentil Yusril. Menurut Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, ini baru proses penyampaian permohonan, belum masuk pembuktian. Tim AMIN dengan santai menyebut mungkin Yusril tak mengetahui jadwal persidangan. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #gugatpilpres #news #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable information #stayfocus #focuskumparan