Sebut Gugatan AMIN Asumtif dan Bukan Bukti, Yusril Disentil Tim AMIN
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut permohonan gugatan yang disampaikan tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) hanyalah asumsi dan bukan bukti. Terkait pernyataan ini, Timnas AMIN langsung angkat bicara dan menyentil Yusril. Menurut Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, ini baru proses penyampaian permohonan, belum masuk pembuktian. Tim AMIN dengan santai menyebut mungkin Yusril tak mengetahui jadwal persidangan. Selengkapnya saksikan video di atas. #focus #gugatpilpres #news #newsflash
ADVERTISEMENT
Comprehensive yet snackable information #stayfocus #focuskumparan