Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polemik sengketa emas antara Antam dengan seorang Crazy Rich asal Surabaya bernama Budi Said terus berlanjut. Jumlah emas yang digugat Budi Said mencapai 1,1 ton. Sengketa itu sudah masuk ranah persidangan. Dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Sengketa ini semakin rumit karena ada indikasi penipuan hingga korupsi mantan pejabat Antam yang berkongkalikong dengan broker.
ADVERTISEMENT
Fernandes Raja Saor selaku kuasa hukum Antam menilai, Antam tidak harus bertanggung jawab atas 1,1 ton emas karena Antam sudah mengirimkan emas kepada Budi Said sesuai besaran uang yang ditransfer Budi Said sebagai pembeli. Pembelian tersebut dibuktikan dengan faktur yang sudah diterima Budi Said. Fernandes berpendapat, yang seharusnya bertanggung jawab adalah oknum yang berkongkalikong atau melakukan penipuan. Lantas, seperti apa awal duduk perkaranya? Simak selengkapnya dalam video berikut ini. #focus #antam #news #feature