Siap-Siap! Cukai Rokok Bakal Naik 10 Persen

6 November 2022 14:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 mendatang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif cukai rokok ini akan disesuaikan dengan golongannya. Keputusan ini menuai komentar dari anggota DPR hingga para pengusaha. Simak selengkapnya di video berikut! #dailyupdate #cukairokok #hargarokoknaik
ADVERTISEMENT