SiCepat Batalkan PHK, 500 Karyawan Kembali Dipekerjakan
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia pada Kamis (17/3). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi isu PHK massal kurir jasa layanan pengantaran. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.