Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
SiCepat Batalkan PHK, 500 Karyawan Kembali Dipekerjakan
19 Maret 2022 11:08 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 12 Oktober 2022 14:55 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia pada Kamis (17/3). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi isu PHK massal kurir jasa layanan pengantaran. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.