SiCepat Batalkan PHK, 500 Karyawan Kembali Dipekerjakan

19 Maret 2022 11:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia pada Kamis (17/3). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi isu PHK massal kurir jasa layanan pengantaran. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.