Syarat Sertifikat Mengemudi Baru Akan Diterapkan untuk Roda Empat ke Atas
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan ramai wacana syarat melampirkan sertifikat mengemudi untuk pengajuan SIM. Terkait hal ini, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus memastikan, syarat itu baru akan diterapkan pada pembuatan SIM A. Selengkapnya saksikan video ini. #happening #update #otomotif #newsflash
ADVERTISEMENT