Syarat Sertifikat Mengemudi Baru Akan Diterapkan untuk Roda Empat ke Atas

23 Juni 2023 16:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan ramai wacana syarat melampirkan sertifikat mengemudi untuk pengajuan SIM. Terkait hal ini, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus memastikan, syarat itu baru akan diterapkan pada pembuatan SIM A. Selengkapnya saksikan video ini. #happening #update #otomotif #newsflash
ADVERTISEMENT