Takut Pajak Progresif Setelah Jual Kendaraan? Berikut Cara Blokir STNK

13 Maret 2023 19:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pajak Progresif menjadi sesuatu yang sering kita lupakan kala menjual kendaraan. Tanpa disadari, pajak kendaraan yang telah terjual seringkali dibebankan kepada kita, padahal sudah bukan menjadi pemilik. Salah satu alasannya karena STNK kendaraan yang kita jual belom diblokir. Bagaimana cara blokirnya? Simak selengkapnya pada video ini. #happening #update #otomotif #newsflash
ADVERTISEMENT