Tangis Pecah! Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

31 Mei 2023 14:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan memvonis dua anggota TNI pembawa sabu 75 kg dan 40 ribu ekstasi di Medan, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dengan penjara seumur hidup. Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan, yaitu hukuman mati. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT