Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tangis Pecah! Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
31 Mei 2023 14:48 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan memvonis dua anggota TNI pembawa sabu 75 kg dan 40 ribu ekstasi di Medan, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dengan penjara seumur hidup. Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan, yaitu hukuman mati. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT