Terbukti Menerima Aliran Dana dari Indra Kenz, Fakarich Ditahan

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Guru dari tersangka kasus penipuan binary option, Indra Kenz, berhasil ditangkap. Fakar Suhartami, alias Fakarich, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz sejumlah Rp 1,9 M. Fakarich dijerat pasal berlapis dengan denda maksimum mencapai Rp 10 M. Simak berita selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo