Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Terbukti Menerima Aliran Dana dari Indra Kenz, Fakarich Ditahan
5 April 2022 13:18 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 10 Oktober 2022 20:07 WIB
ADVERTISEMENT
Guru dari tersangka kasus penipuan binary option, Indra Kenz, berhasil ditangkap. Fakar Suhartami, alias Fakarich, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz sejumlah Rp 1,9 M. Fakarich dijerat pasal berlapis dengan denda maksimum mencapai Rp 10 M. Simak berita selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT