Tersangka Kasus Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Dijerat Pasal Pembunuhan

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Ahmad Nashir (22), tersangka kasus tewasnya ABK (16), putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dijerat Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan meskipun tersangka sempat memberikan pertolongan.

Ketika korban kejang-kejang, tersangka mencarikan air kelapa, susu, hingga membawanya ke rumah sakit.

Polisi menilai ada korban tewas dalam peristiwa ini. Selain itu, pelaku juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban, dengan ditemukannya luka di kemaluan korban.

Polisi juga masih membutuhkan bukti tambahan dari hasil lab forensik, mengenai kandungan miras yang diminum. Simak selengkapnya pada video ini. #focus #anakpjgubernurtewas #news #newsflash

Comprehensive yet snackable #stayfocus