THR PNS Dipastikan Cair 22 Maret 2024 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
16 Maret 2024 23:30 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul fitri. Jumlah anggaran THR ini diketahui mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. Selengkapnya simak video berikut ini. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT