Titik Penyekatan Bertambah, Warga yang Mau Divaksin Boleh Lewat Pos PPKM Darurat

15 Juli 2021 20:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan menjadi 100 titik yang bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Aturan penambahan titik tersebut berlaku mulai Kamis (15/7) pukul 06:00 hingga 22:00 (15/07).
ADVERTISEMENT
Meskipun PPKM Darurat sedang berlangsung, masyarakat yang ingin bepergian untuk melakukan vaksinasi tetap boleh melintasi pos penyekatan PPKM Darurat. Syaratnya cukup menunjukkan bukti undangan vaksinasi kepada petugas penjaga di pos. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo