Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Tommy Soeharto mengajukan gugatan terhadap Menkumham Yasonna Laoly di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan dengan nomor 182/G/2020/PTUN.JKT itu terkait kepengurusan Partai Berkarya yang diakui Kemenkumham yaitu yang dipimpin oleh Muchdi PR. Salah satu isi gugatan adalah meminta Yasonna Laoly untuk membatalkan atau menyatakan tidak sah keputusannya yang telah memberi pengesahan dalam SK Kepengurusan Partai Berkarya di bawah Muchdi PR selaku ketum.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
-
Simak juga panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.