UMP 2022 Dipastikan Tidak Akan Direvisi lagi

27 Desember 2021 19:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 20 Oktober 2022 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penetapan kenaikan UMP DKI Jakarta sempat menuai pro dan kontra. Akhirnya Anies Baswedan menetapkan besarnya melalui Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.