Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Vaksin Zifivax Anhui Dapat Izin BPOM dan Fatwa Halal dari MUI
10 Oktober 2021 12:31 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 28 Oktober 2022 15:58 WIB
ADVERTISEMENT
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan fatwa terkait vaksin corona buatan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Zifivax, yakni dinyatakan halal untuk digunakan. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menuturkan, lewat pemeriksaan lapangan di China yang dilakukan timnya, pihaknya tidak menemukan ada bahan-bahan yang dalam pemanfaatannya dikatakan haram atau najis. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
---- Web only:
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.