Vaksin Zifivax Anhui Dapat Izin BPOM dan Fatwa Halal dari MUI

10 Oktober 2021 12:31
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan fatwa terkait vaksin corona buatan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Zifivax, yakni dinyatakan halal untuk digunakan. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menuturkan, lewat pemeriksaan lapangan di China yang dilakukan timnya, pihaknya tidak menemukan ada bahan-bahan yang dalam pemanfaatannya dikatakan haram atau najis. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
---- Web only:
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020