Vaksin Zifivax Anhui Dapat Izin BPOM dan Fatwa Halal dari MUI

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan fatwa terkait vaksin corona buatan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, Zifivax, yakni dinyatakan halal untuk digunakan. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menuturkan, lewat pemeriksaan lapangan di China yang dilakukan timnya, pihaknya tidak menemukan ada bahan-bahan yang dalam pemanfaatannya dikatakan haram atau najis. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

---- Web only:

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

embed from external kumparan