Wagub DKI Jamin Sertifikat Vaksin Tak Bisa Dipalsukan

3 Agustus 2021 19:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Walaupun DKI Jakarta telah menetapkan aturan wajib vaksin bagi sejumlah kegiatan masyarakat, nyatanya masih ada 30% warga Jakarta yang belum mendapatkan vaksin. Akibatnya celah ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mencetak sertifikat vaksin palsu dan menjualnya di media sosial. Melihat fenomena ini, wagub DKI Jakarta, Riza Patria menegaskan bahwa sertifikat vaksinasi tidak bisa dipalsukan karena memiliki QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi digital Pedulilindungi, sehingga mudah untuk mengetahui sertifikat tersebut asli atau palsu.
ADVERTISEMENT
Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
--
Simak informasi lengkap Corona di Pusat Informasi Corona.