Wowon Cs Sang Pembunuh Berantai Dituntut Hukuman Mati
Tambah ke Prefensi Google
ADVERTISEMENT
Siapa sangka, kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, 12 Januari 2023 lalu, membawa ke sebuah kasus pembunuhan berantai keji yang dilakukan Wowon dan rekan-rekannya. Kini Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dulloh (63), dan M Dede Solehudin alias Dede (34), dituntut hukuman mati. Hal apa yang memberatkan terdakwa? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
