Wowon Cs Sang Pembunuh Berantai Dituntut Hukuman Mati

2 Oktober 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siapa sangka, kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, 12 Januari 2023 lalu, membawa ke sebuah kasus pembunuhan berantai keji yang dilakukan Wowon dan rekan-rekannya. Kini Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dulloh (63), dan M Dede Solehudin alias Dede (34), dituntut hukuman mati. Hal apa yang memberatkan terdakwa? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT