Wowon Cs Sang Pembunuh Berantai Dituntut Hukuman Mati
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Siapa sangka, kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, 12 Januari 2023 lalu, membawa ke sebuah kasus pembunuhan berantai keji yang dilakukan Wowon dan rekan-rekannya. Kini Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dulloh (63), dan M Dede Solehudin alias Dede (34), dituntut hukuman mati. Hal apa yang memberatkan terdakwa? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
