Yusuf Mansur Cs Didenda Rp 1,2 M di Kasus Investasi Batu Bara oleh PN Jaksel

29 Juni 2023 6:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dari sederet tuntutan yang diterima Yusuf Mansur, kini PN Jaksel telah kabulkan sebagian gugatan. Mulai dari kasus wanprestasi, penipuan modal patungan Usaha Hotel & Apartemen Haji & Umrah yang berjumlah ratusan juta. Selengkapnya simak video berikut ini. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT