Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
10 Bentuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang Wajib Diketahui
29 Juni 2021 17:27 WIB
·
waktu baca 4 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:45 WIB

ADVERTISEMENT
Pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi momok bagi perempuan. Tak sedikit dari korban yang takut melapor karena berbagai hal. Salah satunya adalah karena mereka tak tahu bahwa apa yang menimpa mereka itu merupakan bentuk pelecehan seksual di tempat umum atau bukan.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan para pelaku, kadang mereka tak menyadari perbuatannya karena mereka tidak benar-benar tahu bahwa apa yang mereka lakukan itu merupakan bentuk pelecehan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling mengedukasi lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual di ruang publik.
Hal ini perlu dilakukan agar kita bisa bersama-sama menciptakan ruang yang aman dan nyaman. Tak hanya untuk perempuan, tapi juga untuk semua orang. Sebab pelecehan seksual di ruang publik bisa menimpa siapa saja saat ini.
Pelecehan di ruang publik bisa meliputi berbagai hal yang tidak kita kehendaki. Agar lebih tahu apa yang termasuk pelecehan seksual di ruang publik, kumparanWOMAN telah merangkum beberapa bentuknya. Dilansir berbagai sumber, simak selengkapnya berikut ini:
ADVERTISEMENT
1. Komentar pada penampilan fisik dengan cara yang tidak sopan
Komentar yang diberikan bisa beragam bentuknya. Misalnya seperti memuji keindahan rambut atau memuji betapa indahnya tubuh Anda saat mengenakan pakaian yang dikenakan saat itu. Namun pujian tersebut justru membuat kita jengah atau tidak nyaman karena cara penyampaiannya.
2. Berusaha terus mengajak mengobrol meski lawan bicara menolak
Kondisi ini sering terjadi di tempat umum, seperti transportasi publik atau fasilitas umum. Seorang pelaku biasanya akan tiba-tiba mengajak mengobrol. Meski Anda sudah berusaha tidak peduli dan menunjukkan tanda tidak nyaman, mereka akan terus berusaha mengajak berbicara. Kadang obrolan tersebut bisa seputar menanyakan nama, nomor telepon, hingga informasi pribadi lainnya.
3. Menguntit
Seperti dicontohkan dalam video #WeStandUp untuk kampanye Stand Up Against Street Harassment dari L'Oreal Paris, saat seorang perempuan sedang jalan di tempat sepi, ada pria yang menatapnya dan mengikutinya dari belakang. Kejadian ini bisa dikategorikan sebagai menguntit. Selain membuat sang perempuan tidak nyaman, kejadian ini juga bisa membuat mereka trauma.
ADVERTISEMENT
4. Meraba-raba
Dalam video #WeStandUp untuk kampanye Stand Up Against Street Harassment dari L'Oreal Paris juga ditunjukkan bentuk pelecehan di ruang publik di mana pelaku meraba jari-jari korbannya ketika berada di transportasi umum. Kondisi ini juga masuk dalam kategori pelecehan seksual di tempat umum sebab pelaku sudah menyentuh tubuh korbannya tanpa izin.
5. Masturbasi atau menyentuh alat kelamin
Pada Oktober 2020 mencuat kasus seorang pria yang memamerkan alat kelamin di pinggir jalan area Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mengutip kumparanNEWS, pelaku menyasar anak-anak yang sedang lewat atau melintas di jalan. Terdapat dua anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan tersebut. Selain mempertontonkan alat kelamin, tindakan lain yang juga termasuk pelecehan seksual di ruang publik adalah sengaja melakukan masturbasi, menyentuh atau menunjukkan alat kelaminnya tanpa alasan.
ADVERTISEMENT
6. Memberikan komentar yang menghina atau merendahkan identitas orang lain
Pelecehan di ruang publik juga bisa berbentuk verbal. Hal ini bisa berupa komentar yang menghina atau merendahkan identitas orang lain. Komentar tersebut bisa saja dilakukan di kantor, ketika ada seorang pria yang merendahkan kemampuan rekan kerja perempuannya karena sering mengenakan busana terbuka.
Selain itu, memberikan komentar negatif pada kelompok tertentu, seperti gay, lesbian, transgender, hingga rasisme juga termasuk pelecehan.
7. Menatap
Meski terkesan sepele, namun tatapan dari orang asing yang tidak sopan juga masuk dalam kategori pelecehan seksual Ladies. Biasanya pelaku akan memperhatikan bagian-bagian tubuh tertentu dari korban, misalnya area payudara, bibir, hingga bokong. Pandangan tak sopan tersebut bisa membuat korban merasa risih dan tidak nyaman hingga merasa 'kotor'.
ADVERTISEMENT
8. Memotret seseorang tanpa izin
Memotret seseorang tanpa izin, juga bisa menjadi bentuk pelecehan seksual di ruang publik. Meski foto tersebut hanya dipakai sebagai koleksi pribadi, kita tak pernah tahu apa yang akan dilakukan pelaku pada foto kita. Apalagi kalau foto tersebut diambil untuk keperluan yang tidak senonoh.
9. Catcalling dan bersiul
Hal paling umum yang masuk dalam kategori pelecehan seksual di ruang publik adalah catcalling dan bersiul. Ini banyak terjadi di terminal, transportasi umum, jalan raya, dan masih banyak lagi. Kalimat seperti 'Hai cantik, mau kemana?' itu merupakan bentuk catcalling. Begitu juga dengan siulan 'nakal' yang dimaksudkan pada perempuan yang sedang lewat atau dilihat dari kejauhan. Ini masuk dalam pelecehan seksual karena merendahkan perempuan.
ADVERTISEMENT
10. Menggunakan cermin untuk melihat rok atau pakaian tanpa izin dan memotretnya
Kejahatan yang satu ini juga banyak terjadi di tempat umum. Perilaku ini dilakukan oleh pelaku karena punya dorongan ingin mengintip pakaian dalam atau melihat lebih jelas bagian tubuh tertentu dari korbannya. Seringnya, mereka memasang cermin di sepatu untuk melihat rok, atau pura-pura sedang berkaca padahal mereka berusaha melihat payudara korban.