4 Hal yang Harus Diketahui oleh Para Freelance Sebelum Membayar Pajak

20 Maret 2021 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Maret menjadi bulan yang sibuk bagi para pekerja di Indonesia. Pasalnya, kita harus melakukan lapor pajak sebagai tanda dari masyarakat bijak yang taat membayar pajak. Namun, bagaimana dengan pekerja lepas atau freelance? Bagaimana cara mereka membayar pajak?
ADVERTISEMENT
Mengutip Forbes, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh para pekerja lepas sebelum membayar pajak. Salah satunya adalah mengumpulkan bukti-bukti pembayaran, pengeluaran dan pemasukan yang harus kamu kelola sendiri. Selain itu, para freelance juga harus mengetahui hal-hal apa saja yang terkena pajak dan harus dibayar setiap tahunnya.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

1. Kumpulkan semua bukti sumber pendapatan

com-Ilustrasi menghitung pengeluaran Foto: Shutterstock
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan semua sumber pendapatan. Sebagai freelancer, kamu harus benar-benar merapikan semua bukti pembayaran, pengeluaran, bon atau invoice lainnya dalam satu tempat khusus. Kamu harus bisa mengarsipkan puluhan bahkan ratusan formulir, tanda terima, invoice dan hal lainnya.
Mengenai hal ini, kamu harus bisa menciptakan sistem yang sesuai dengan cara kerja kamu, bisa menggunakan aplikasi penghitung pajak seperti Keeper Tax atau pakai Microsoft Excel. Satu hal yang harus diingat, freelancer bukanlah sebuah hobi, tetapi pekerjaan yang dilakukan sendiri. Maka dari itu, semua catatan pembukuan pun harus kamu catat dan simpan sendiri.
ADVERTISEMENT

2. Ketahui apa yang harus dibayar

Ilustrasi mencatat pemasukan dan pengeluaran uang per bulan. Foto: Shutterstock
Sebagai seorang freelancer, adalah hal yang wajar bila kamu bingung apa saja pajak yang harus dibayar. Agar tidak bingung dan teredukasi, kamu bisa membaca keterangan membayar pajak untuk pekerja lepas di situ resmi dirjen pajak. Atau bila perlu, kamu bisa datang ke kantor pajak dan minta dijelaskan secara rinci.
Pastikan berapa persen pajak yang harus kamu bayar, apakah pajak tersebut dibayarkan setiap tahun atau setiap tiga bulan sekali, dan berapa estimasi perkiraan pajak yang harus dibayar setiap tahunnya. Jangan malas untuk melakukan riset karena hal ini sangat bermanfaat untuk kamu.

3. Sewa jasa konsultan pajak bila perlu

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Bila kamu bingung soal perpajakan dan bagaimana cara mengurus lapor pajak, ada baiknya sewalah jasa konsultan atau akuntan pajak. Hal ini dimaksudkan agar lapor pajak berjalan dengan lancar dan tak ada aset apapun yang dilewatkan.
ADVERTISEMENT
Biasanya, para freelancer pemula cukup sering menyewa jasa konsultan pajak. Mereka akan menjelaskan langkah demi langkah dan hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan untuk lapor pajak, sekaligus memudahkan kita untuk mengatur kondisi finansial ke depannya.

4. Sisihkan pendapatan untuk membayar pajak

com-Ilustrasi menabung Foto: Shutterstock
Sebagai pekerja lepas, ingatlah kapan kamu mulai bisa mengurus pajak. Di Indonesia, proses lapor pajak biasanya dimulai pada Februari hingga Maret. Karena itulah, ada baiknya kamu mulai sisihkan sebagian pendapatan untuk membayar pajak tepat waktu daripada kamu harus membayar sejumlah uang di tahun berikutnya.
Selain itu, terkadang penghasilan seorang freelancer juga tidak stabil sehingga agak sulit menentukan bagaimana caranya agar bisa membayar pajak yang tepat. Maka, satu-satunya cara yang paling bijak adalah menyisihkan sebagian pendapatan (sekitar lima atau 10%) yang bisa ditabung untuk membayar pajak.
ADVERTISEMENT