kumplus- Opini Arman Dhani- Ilustrasi KDRT

5 Contoh Kasus KDRT di Berbagai Daerah Indonesia

16 Mei 2024 8:21 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Contoh kasus KDRT di Indonesia sangatlah banyak dengan motif yang bervariasi. Banyak dari kasus KDRT yang tak dimuat di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, seperti tayangan atau berita televisi, surat kabar, majalah, atau tabloid.
ADVERTISEMENT
Kasus KDRT di Indonesia hampir setiap hari terjadi. Peristiwa tersebut dipicu oleh beberapa hal, seperti faktor ekonomi keluarga, perselingkuhan, hingga ketidakcocokan antara pasangan suami dan istri. Padahal, setiap orang tentu mengharapkan sebuah keluarga yang harmonis.
Namun, kenyataan yang terjadi banyak istri dan anak yang menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. Berikut ini contoh kasus KDRT di Indonesia yang bisa jadi bahan renungan pasangan suami istri agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga pada keluarga yang dibangun.

Contoh Kasus KDRT di Indonesia

Ilustrasi KDRT. Foto: Paul Biryukov/Shutterstock
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga naik 32,15% sepanjang tahun 2019-2023. Dari 11.783 menjadi 17.366 kasus KDRT. Itu pun belum semua, karena lebih banyak korban yang tak melapor.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga didukung Suryo Dharmoko SpKJ, psikiater Rumah Sakit Mangunkusumo dalam buku Penyelesaian Hukum KDRT: Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Upaya Pemulihannya karya Badriyah Khaleed yang menyebutkan bahwa dalam sehari minimal ada dua laporan kasus visum karena KDRT di RS Mangunkusumo.
Artinya, setiap bulan ada 60 kasus KDRT yang dapat dimintai bukti visum. Tren kenaikan kasus KDRT di Indonesia juga terekam dalam catatan polri dari 8.229 ke 10.820 pada periode yang sama, 2019-2023. Berikut ini contoh kasus KDRT di Indonesia yang dihimpun dari berbagai laporan KumparanNews.

1. Istri Siram Suami Pakai Air Keras

Pelaku KDRT tak hanya datang dari kaum laki-laki, tapi bisa juga datang dari perempuan. Contohnya kasus wanita berinisial VI di Muba, Sumatera Selatan yang menyiram suaminya menggunakan air keras dan air cabai.
ADVERTISEMENT
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di kelurahan Babat, pada Minggu, 21 April 2024 sekitar pukul 00.10 WIB. Kekerasan ini terjadi karena pelaku mendapati postingan foto suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan wanita lain.
VI merasa sakit hati karena telah dikhianati oleh Ali. Karena emosi yang meluap, ia mengambil air keras (asam sulfat) dan ari cabai yang sudah disimpan dalam dua botol bekas air mineral. Pelaku menyiramkan air keras tersebut ke tubuh korban saat sedang tertidur.
Akibatnya, Ali mengalami luka bakar melepuh di wajah, lengan sebelah kiri dan kanan, serta bagian dada, dan perut. Atas perbuatannya, VI dijerat pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT

2. Suami Gebuk Istri hingga Babak belur

Peristiwa KDRT tersebut dilakukan oleh Aris Martondo, warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Aris menggebuk istrinya, Sri Desta Ariani hingga babak belur. Kasus KDRT tersebut terjadi pada Selasa, 20 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi karena Aris meminta uang Rp50 ribu saat istrinya sedang berada di dapur. Alasannya, uang tersebut digunakan untuk pegangan. Saat itu, korban sudah menjelaskan kepada suaminya bahwa tak ada uang lebih dan hanya cukup membeli sayuran.
Korban kemudian pergi keluar rumah untuk menunggu tukang sayur lewat. Tak lama kemudian, Ari ikut keluar sembari memaki korban dengan kata-kata kasar dan menyuruh istrinya masuk.
Saat sudah masuk, korban langsung dipukul. Mukanya ditinju, dijambak, dan kepalanya dibenturkan di dinding.
ADVERTISEMENT
Aris juga menyeret dan menendang korban. Mendapat perlakuan itu, korban berteriak meminta pertolongan. Sejumlah tetangga kemudian melerai dan membantu korban mendapatkan perawatan akibat luka lebam yang ia derita.
Setelah itu, korban lantas melaporkan tindakan suaminya ke polisi. Aris diamankan saat bersembunyi di rumah temannya, tak jauh dari tempat tinggalnya sendiri.
Ilustrasi KDRT. Foto: TORWAISTUDIO/Shutterstock

3. Suami Bunuh Istri Pakai Gagang Cangkul

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Berdasarkan laporan KumparanNews, menurut Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, pembunuhan ini dilakukan pelaku karena cemburu.
Pelaku melihat ada notifikasi mesra di HP korban. Pelaku dan korban selisih paham dan terjadi cekcok dan berakhir pembunuhan. Cekcok memang kerap terjadi, termasuk sebelum peristiwa mengenaskan tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat itu, AM sedang memperbaiki gagang cangkul. Karena naik pitam, ia memukul korban yang sedang menonton televisi berulang-ulang hingga korban berlumuran darah dan meninggal. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara.

4. Istri Dianiaya dan Disekap di Kandang Sapi oleh Suami

Supiati atau akrab disapa Bu Tika dianiaya hingga disekap di kandang sapi oleh suaminya Hermawan. Peristiwa ini terjadi di dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan Jember.
Hal itu karena cekcok gara-gara korban pergi bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara tanpa pamit selama dua bulan. Pada saat cekcok, korban juga dipukul dengan batang kayu dan tangan kosong.
Hampir sekujur tubuh korban mengalami luka lebam terutama di kepala dan badannya. Saat malam sehabis maghrib, korban dikurung di dalam kandang sapi kosong dengan tangan diikat menggunakan tali dan rantai di tiang.
ADVERTISEMENT
Beruntung, sekitar pukul 9 malam korban dapat kabur dan diselamatkan warga. Pelaku akhirnya diamankan langsung oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan.

5. Pukul Kekasih sampai Terkapar

Peristiwa ini dilakukan oleh pria berinisial RES yang memukul kekasihnya berinisial RY hingga terkapar di jalanan kota Cimahi. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Cimahi, RES menganiaya korban dengan cara memukul pada bagian kepalanya hingga helm yang dipakai korban terlepas.
Aksi ini terjadi di Jalan Swadaya I, RT 02/06, kelurahan Setiamanah, Cimahi Tengah. Beruntung aksi tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi dan viral di media sosial.
Berdasarkan foto yang beredar, korban menderita luka pada bagian mulutnya. RES akhirnya ditangkap polisi pada 24 Februari 2024.
Apabila mengalami atau melihat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), segera hubungi hotline pengaduan kekerasan pada perempuan dan anak di nomor 129 (telepon) atau 081111129129 (WhatsApp).
ADVERTISEMENT
(IPT)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten