5 Target KemenPPPA di 2024, Fokus Cegah Perkawinan Anak hingga Kekerasan

8 Januari 2024 20:36 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Role Model kumparanWOMAN. Foto: Panji Indra
zoom-in-whitePerbesar
Role Model kumparanWOMAN. Foto: Panji Indra
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kementerian PPPA) kembali menyampaikan target-target yang ingin dicapai di tahun baru 2024.
ADVERTISEMENT
Usai memasuki era pemulihan pascapandemi, KemenPPPA mengungkap bahwa kinerja mereka di 2023 lebih baik dari sebelumnya. Dengan semangat ini, KemenPPPA pun menyusun target baru untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam keterangan resmi yang diterima kumparanWOMAN, KemenPPPA menegaskan bahwa mereka akan menekankan fokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik oleh mereka.
“2024 bukan tahun yang mudah. Sebagai bagian dari langkah-langkah yang akan diambil di tahun 2024, KemenPPPA berkomitmen untuk memperkuat hubungan kerja sama dan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik untuk perempuan dan anak-anak,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.
Konferensi Pers Capaian KemenPPPA dan Resolusi 2024 pada Jumat (5/1/2024). Foto: KemenPPPA

Meningkatkan peran dan kualitas perempuan Indonesia

Target lainnya yang menjadi fokus mereka di 2024 adalah peningkatan peran dan kualitas perempuan dalam pembangunan Indonesia. Menurut Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N Rosalin, kualitas hidup perempuan Indonesia setiap tahunnya menunjukkan kemajuan yang cukup baik. Ini terbukti dari adanya peningkatan Indeks Pembangunan Gender.
ADVERTISEMENT
“Perempuan juga semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” ucap Lenny.
Menurut KemenPPPA, keterwakilan perempuan dalam bagian sektoral Indonesia mendorong terciptanya kesetaraan gender yang lebih baik. Saat ini, banyak perempuan yang berhasil menjadi pemimpin, baik di desa sebagai kepala desa, di daerah sebagai kepala daerah, sampai pimpinan di berbagai kementerian atau lembaga besar.
Konferensi Pers Capaian KemenPPPA dan Resolusi 2024 pada Jumat (5/1/2024). Foto: KemenPPPA

Pencegahan perkawinan anak

Tak hanya itu, KemenPPPA juga akan berfokus pada pencegahan perkawinan anak dan peningkatan pemahaman pengasuhan anak, terutama bagi calon pasangan yang akan menikah. Ini dilakukan dengan optimalisasi Pusat Pembelajaran Keluarga atau PUSPAGA.
Hal ini menjadi fokus di 2024 karena sebelumnya, KemenPPPA mencatat bahwa angka balita yang tidak mendapatkan pengasuhan layak cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
“Ada dua kluster dalam Indeks Pemenuhan Hak Anak yang tahun-tahun ke depan akan cukup berat perjuangannya, yaitu kluster pendidikan dan kesehatan. Kami tentu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta bersama pemerintah daerah, karena pemenuhan hak anak termasuk kesehatan dan pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak,” papar Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta N Sitepu.
Tiga perempuan berkebaya berpose di Bundaran Hotel Indonesia saat hari lebaran, Sabtu (22/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Penanganan kekerasan terhadap perempuan

Selanjutnya, KemenPPPA juga akan berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender. Ini dilakukan dengan kembali melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) di tahun ini pada periode Mei–Juli 2024. Tak hanya itu, mereka juga berfokus pada penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengacu pada UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
ADVERTISEMENT
“Kami akan terus menguatkan dari sisi hulunya yaitu pencegahan, karena ini yang utama. Namun jika terjadi kasus, kami berkomitmen untuk memberikan penanganan kasus tentunya dengan sinergi dan koordinasi dengan lembaga layanan yang ada,” jelas Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati.
Konferensi Pers Capaian KemenPPPA dan Resolusi 2024 pada Jumat (5/1/2024). Foto: KemenPPPA

Memastikan terbitnya peraturan turunan UU TPKS

KemenPPPA menegaskan, di tahun ini, mereka juga memastikan terbitnya peraturan turunan UU TPKS. Ini merupakan salah satu upaya mereka untuk mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia yang masih banyak terjadi.
Menurut KemenPPPA, mereka telah menyepakati pembentukan tiga Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden yang menjadi turunan UU TPKS. Sebanyak enam rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan rancangan Peraturan Presiden (RPperpres) sudah memasuki tahap akhir pengundangan dan penandatanganan oleh presiden, sementara satu RPP sedang dalam tahap harmonisasi.
ADVERTISEMENT
Sejak UU TPKS disahkan tahun 2022, KemenPPPA sebagai leading sector bersama Panitia Antar Kementerian/Lembaga di tahun 2023 telah menyepakati pembentukan 3 (tiga) Peraturan Pemerintah dan 4 (empat) Peraturan Presiden. Saat ini enam RPP dan RPerpres masuk tahap akhir pengundangan dan penandatanganan Presiden Republik Indonesia. Sedangkan 1 (satu) RPP dalam tahap harmonisasi.
Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Tampelas Raya menunjukkan hasil sayur terong yang dipanen di atas tanah bekas gambut pada lahan percontohan (Demplot) di Desa Mantangai Hilir, Kapuas, Kalimantan Tengah. Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Mendorong pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

ADVERTISEMENT
Target KemenPPPA lainnya di tahun ini adalah mendorong pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA). Menurut Kemendesa RI, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Penguatan pertama yang harus dilakukan untuk membentuk DRPPA adalah indikator kelembagaan. Saat ini tercatat DRPPA/KRPPA sudah ada di 33 provinsi, 68 kabupaten/kota, dan 138 desa/kelurahan. Perkembangannya sampai saat ini, sudah hampir 200 lebih desa/kelurahan yang mengembangkan secara mandiri,” ucap Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Rini mengatakan bahwa 119 dari 138 desa sudah memiliki peraturan yang ramah perempuan dan peduli anak.