Albertina Ho, Dewan Pengawas KPK yang Terkenal Tangguh & Pemberani

24 Mei 2021 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menyambut Hari Kartini 22 April lalu, kumparanWOMAN berkesempatan untuk melakukan wawancara dengan hakim yang kini menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho. Terkenal tegas dan berani dalam setiap persidangan, ternyata di keseharian, Albertina Ho adalah sosok perempuan yang sangat ramah.
ADVERTISEMENT
Bergaya kasual dengan kemeja putih, celana bahan, dan sneakers, perempuan 61 tahun ini menjawab berbagai pertanyaan dengan santai. Ia sama sekali tidak menunjukkan sikap yang mengintimidasi seperti sedang dalam persidangan.
Nama Albertina Ho sendiri banyak dibicarakan ketika ia menangani kasus suap pegawai Gayus Tambunan saat ia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tepatnya, Albertina Ho adalah hakim yang memberikan vonis hukuman tujuh tahun dan denda Rp 300 juta untuk Gayus Tambunan pada 19 Januari 2011.
Albertina Ho saat menjadi Hakim Tipikor. Foto: ANTARA FOTO
Ia juga menjebloskan jaksa Cirus Sinaga selama lima tahun penjara karena dianggap merekayasa berkas perkara mafia pajak untuk Gayus Tambunan. Atas keberaniannya ini, banyak yang menyebut Albertina Ho sebagai Srikandi Hukum. Saat ditanya apa rahasia keberaniannya, ia mengaku kejujuran adalah kuncinya.
ADVERTISEMENT
Tak jarang sikap tegas dan beraninya itu kadang membuatnya ditegur oleh rekan hakim laki-laki. Namun hal itu tak membuatnya mundur dan takut.
“Saya suka dimarahi oleh teman-teman hakim yang laki-laki karena saya terlalu keras bertanya. Tapi saya tidak suka hak orang lain dilanggar, itu membuat saya marah. Jadi menurut saya, selama saya bisa bilang tidak, ya akan saya katakan tidak meski mengundang banyak risiko,” jelasnya dengan tegas.
Albertina Ho. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sikap ini juga kemudian yang membuat perempuan kelahiran Maluku ini jadi hakim yang tidak pandang bulu. Tapi pengalamannya sebagai hakim selama kurang lebih 35 tahun, membuat Albertina Ho juga pandai memisahkan perasaan. Ia tahu kapan harus bersikap tegas, dan kapan harus mengedepankan nalurinya sebagai perempuan yang penuh empati.
ADVERTISEMENT
“Memisahkan dua hal itu. Jadi misalnya kasus yang saya tangani ini soal tindak pelecehan. Rekan yang lain bilang supaya hukuman pelakunya ringan saja, sebab perempuan yang jadi korban adalah PSK. Nah, saya tidak bisa seperti itu. Memang kalau dia PSK boleh dipaksa untuk melayani semua orang? Kan tidak. Dia juga punya hak untuk menolak. Itu yang sering menimbulkan perselisihan,” pungkasnya.
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tapi dalam lain kasus, Albertina Ho juga bisa begitu tegas menjatuhi hukuman berat untuk perempuan sekalipun. Apalagi kalau perempuan tersebut ternyata terbukti bersalah.
“Saya juga pernah memegang kasus yang pelakunya adalah perempuan, dia adalah pembunuh. Mungkin dia tidak eksekusi, tapi dia adalah otak pembunuhannya dan dia menyewa laki-laki untuk eksekusi. Nah, itu tidak bisa ditolerir. Jadi saya selalu berusaha semampu saya untuk bisa memisahkan, kapan empati itu dibutuhkan dan kapan harus bertindak tegas sebagai hakim,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

Keraguan dan tantangan terbesar dalam karier Albertina Ho

Setelah kurang lebih 35 tahun menjadi hakim, Albertina Ho mengaku perpindahan profesinya sebagai dewan pengawas KPK bukanlah proses yang mudah. Ia sempat merasakan keraguan yang berat, bahkan menurut pengakuannya, itu adalah keraguan terbesar yang pernah ia alami seumur hidup.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Saat ditunjuk menjadi dewan pengawas, saya bingung karena tempat ini masih gelap dalam artian masih baru dan saya tidak tahu apa-apa. Sedangkan pekerjaan saya yang lama itu terang, semua jelas dan saya sudah paham selama puluhan tahun. Jadi bisa dibilang itu adalah keraguan terbesar dalam hidup saya,” ungkap Albertina Ho.
Selain posisi sebagai dewan pengawas masih sangat baru, hal lain yang membuatnya ragu adalah ia takut untuk pensiun lebih cepat sebagai hakim. Sebab ia tak bisa memastikan ketika nanti setelah masa jabatan jadi dewan pengawas usai, apakah ia bisa kembali menjadi hakim.
ADVERTISEMENT
“Saya hanya bisa pasrah waktu itu. Kalau memang ini sudah jalan dari Tuhan, ya sudah saya jalani. Dan setelah menerima, saya bersyukur ternyata hanya diberhentikan sementara. Setelah ini saya bisa jadi hakim lagi. Saya senang, rencana Tuhan memang luar biasa,” pungkasnya.
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kini, Albertina Ho menjabat sebagai dewan pengawas KPK hingga 2023 mendatang. Ada banyak tantangan yang ia hadapi. Salah satunya adalah soal beradaptasi di ranah baru.
“Sebagai gambaran, dewan pengawas KPK itu lembaga yang baru dibentuk, tentu saja kita harus memulai semua dari nol dan itu bukan sesuatu yang mudah. Prosesnya cukup sulit dan kita harus hati-hati. Tapi saya sudah pasrah, jadi apa pun halangannya, tetap harus saya selesaikan. Saya tidak boleh mundur karena itu bisa membuat saya terkesan tidak konsisten,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Albertina Ho ingin berpesan pada perempuan muda agar berani mencoba. Seberapa besar keraguan yang dirasakan, harus dilawan.
Ia juga yakin bahwa perempuan Indonesia mampu untuk meraih segala hal yang diinginkan, termasuk dalam bidang hukum yang banyak didominasi laki-laki sekalipun.
“Saya yakin perempuan Indonesia itu mampu, hanya kadang mereka masih ragu karena masyarakat banyak yang masih berpikir perempuan kurang cocok dengan bidang tertentu. Jangan dengarkan itu. Kalau kalian mampu, tempuh dengan cara yang benar, dan maju terus,” tutupnya.