Asal-usul Henna, Tradisi Melukis Tubuh yang Jadi Budaya Asia & Timur Tengah

12 Mei 2021 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi henna Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi henna Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ladies, tahukah kamu bahwa perempuan Timur Tengah gemar melukis tangannya dengan Henna menjelang Lebaran sebagai pelengkap penampilan? Kegiatan ini sudah dianggap sebagai bagian dari budaya Timur tengah dan banyak dilakukan oleh para perempuan, mulai dari anak kecil hingga dewasa.
ADVERTISEMENT
Rupanya tak hanya saat Idul Fitri saja, penggunaan Henna juga sering dilakukan menjelang pernikahan. Satu hari sebelum akad nikah, pengantin perempuan biasanya meluangkan waktu khusus untuk menghias tangan dan kakinya dengan Henna berwarna cokelat kemerahan ini.
Ilustrasi wanita memakai henna Foto: Pixabay
Henna sendiri berasal dari kata serapan dari Bahasa Arab untuk tumbuhan bernama Lawsonia inermis, atau pohon hina. Di Indonesia sendiri, henna memiliki nama lain seperti inai, paci, dan pacar, yang terbuat dari bahan alami daun tanaman pacar. Henna digunakan sebagai alternatif 'tato' sementara untuk siapa saja yang ingin melukis tubuh mereka dengan pola, motif atau gambar.
Meski sifatnya sementara atau temporary, namun ternyata Henna bisa bertahan hingga satu bulan lamanya. Biasanya, warna cokelat yang dihasilkan dari Henna lama-kelamaan akan memudar dan hilang dari permukaan kulit.
ADVERTISEMENT

Dari mana asal Henna?

Konon, tak ada yang tahu sejak kapan kehadiran Henna sebagai alat untuk melukis tubuh. Tetapi sejak ribuan tahun lalu, Henna sudah banyak dipakai untuk melukis kulit, rambut, kuku, hingga pewarna kain-kain seperti sutra, wool, dan kulit di beberapa daerah Asia, mulai dari India, Pakistan, hingga Timur Tengah.
Bila ditilik lebih lanjut, asal mula pengaplikasian Henna sebagai produk kecantikan memang masih simpang siur. Meski demikian, praktik yang konon sudah hadir sejak 5000 tahun ini, populer dan lebih dikenal berasal dari India dengan nama mehndi.
Penggunaan Henna dalam Pernikahan Foto: dok. Shutterstock
Di India, henna ini sering juga dipakai sebagai medium mempercantik diri selain penggunaan makeup dan perhiasan. Maka tak heran, penggunaan henna menjadi pemandangan biasa sehari-hari di India.
ADVERTISEMENT
Selain India, negara-negara seperti Peninsula Arab, Timur Tengah, Afrika Utara, Eropa Timur, dan Asia Tenggara, juga menyerap praktik lukis henna ini sebagai bagian dari tradisi dan aksesori pelengkap di acara-acara penting mereka. Di negara-negara Arab termasuk Yaman, menggambar henna pada tangan calon pengantin dipercaya sebagai simbol fertilitas. Semakin gelap warnanya, semakin baik pula bagi calon pengantin terhadap kesuburannya. Tak jarang, mereka akan mengaplikasikannya hingga berhari-hari.
Di Indonesia sendiri, fenomena lukis henna ini juga sering menjadi pelengkap hiasan tangan pengantin perempuan. Henna juga digunakan untuk menyambut datangnya perayaan besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Bahkan beberapa keluarga Indonesia keturunan Arab juga masih menghias tangan dan kuku mereka dengan Henna, satu hari sebelum Idul Fitri.
ADVERTISEMENT

Memakai Henna menurut hukum Islam

Ilustrasi henna Foto: Shutterstock
Lalu, bagaimana hukum Islam terhadap henna? Menurut Ustaz Amni Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasisyariah.com, memakai henna merupakan perkara mubah. Artinya, boleh dilakukan justru lebih condong dianjurkan.
“Karena tradisi semacam ini telah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,” jelas Ustaz Amin mengutip konsultasisyariah.com.
Hal itu dijelaskan dalam sebuah hadis dari A’isyah Radhiyallahu’anha. Beliau menceritakan ada seorang perempuan menjulurkan tangannya di balik tabir, lalu menyerahkan sebuah surat pada Nabi Muhammad. Namun, Rasul tidak mengambil surat tersebut.
Memakai henna saat Idul Fitri di Pakistan Foto: REUTERS/Faisal Mahmood
Lantas, perempuan itu bertanya padanya kenapa tidak mengambil surat yang diberikan. Rasul menjawab “Sungguh saya tidak tahu, apakah ini tangan perempuan atau laki-laki?” Sehingga Nabi Muhammad bersabda:
”Jika kamu seorang perempuan, seharusnya kamu ubah kukumu dengan hena.” (HR. Nasai 5089, Abu Daud 4166 dan dihasankan al-Albani)
ADVERTISEMENT
Jadi menghias tangan dan kuku itu diperbolehkan dalam Islam. Ustaz Amin menambahkan, henna yang merupakan hiasan tangan dan bisa menarik perhatian, akan lebih tepat digunakan untuk berhias di depan pasangan. Karena itu, perempuan yang memakai henna, sebaiknya menutupinya dan tidak diperlihatkan pada lelaki yang bukan mahram.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: