BPOM Temukan 1.541 Kosmetik Ilegal, 13 di Antaranya Mengandung Merkuri

4 Juli 2023 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi skin care. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi skin care. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Buat Ladies yang merupakan beauty junkie, kamu harus terus berhati-hati dalam memilih skin care. Sebab, baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengumumkan bahwa mereka menemukan hingga lebih dari seribu kasus kosmetik ilegal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan unggahan di akun Instagram resminya, @bpom_ri, BPOM menyebutkan ada 1.541 produk kosmetik ilegal yang beredar di pasaran sepanjang 2022. Bahkan, 13 di antaranya disebut mengandung merkuri. Merkuri adalah kandungan produk perawatan kulit yang dilarang oleh BPOM.
“Sepanjang tahun 2022, BPOM menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” kata BPOM pada Jumat (30/6), sebagaimana dikutip dari unggahan di Instagram resmi BPOM.
Berikut ini daftar 13 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan terlarang seperti merkuri, Ladies.
1. Temulawak New Day & Night
(Ciri-ciri Temulawak ilegal: NIE MAL 03040088K (fiktif) _imported by_ PT. Zenith Ventures Sdn.Bhd., Malaysia)
ADVERTISEMENT
2. CAC Glow 3. Natural 99 4. HN (Siang & Malam) 5. SP Special UV Whitening 6. Dr Original Pemutih 7. Super DR Quality Gold SPF 30 8. Diamond Cream 9. Herbal Plus New Day & Night 10. Ling Zhi Day & Night 11. Sj Sin Jung 12. Tabita 13. Krim Labella

Mengapa kosmetik ilegal dan mengandung merkuri berbahaya?

Produk pencerah kulit yang mengandung merkuri memang bisa mencerahkan warna kulit dengan cepat, Ladies. Maka, tak heran, banyak orang yang tergiur dengan hasilnya. Namun, perlu diketahui bahwa kosmetik ilegal, termasuk yang mengandung merkuri, sangat berbahaya.
Menurut BPOM dalam keterangannya, produk skin care ilegal yang mengandung bahan terlarang bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk kanker. Sebab, merkuri adalah bahan yang karsinogenik dan teratogenik atau bisa mengakibatkan cacat pada janin.
Ilustrasi kulit iritasi. Foto: Kmpzzz/Shutterstock
“Padahal, pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit,” ujar BPOM.
ADVERTISEMENT
Kemudian, kosmetik ilegal juga tidak bisa dijamin keamanan, manfaat, dan mutunya, Ladies.
Dikutip dari NYC Health, kandungan merkuri dalam produk skin care bisa terserap ke dalam tubuh lewat kulit. Kandungan ini bisa merusak otak, sistem saraf, dan ginjal. Selain itu, bahan ini juga bisa merusak kulit, menyebabkan ruam dan noda-noda di kulit, hingga menyebabkan kulit berwarna keabu-abuan.
Ladies, terus berhati-hati dalam memilih produk skin care, ya!