Cara Bedakan Kosmetik Legal dan Ilegal Berdasarkan Aturan BPOM

9 Oktober 2019 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
ADVERTISEMENT
Berbagai macam kosmetik kini semakin beredar luas di pasaran, baik melalui toko fisik atau online. Mulai dari lotion pencerah tubuh hingga perawatan wajah agar terlihat lebih mulus. Apalagi kalau kosmetik yang dijual harganya murah dan disertai bujuk rayu hasil yang menjanjikan, sudah pasti banyak pembeli yang tergiur.
ADVERTISEMENT
Namun Ladies, memilih kosmetik di pasaran jangan hanya karena tergiur dengan harga murah dan dijanjikan hasil maksimal. Kita juga perlu mengecek keamanan produk kecantikan yang akan digunakan, jangan sampai ketika ingin merawat diri kita malah terjerumus dengan kosmetik ilegal dan merusak kulit.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusuma Lukito, menjelaskan kosmetik legal dan ilegal terkadang sulit dibedakan. Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya perlu mengeceknya melalu uji laboratorium. Maka sebagai bentuk kehati-hatian BPOM selalu mengimbau untuk melakukan cek KLIK.
“Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli. Selain itu perhatikan produk kosmetik dari beberapa faktor; seperti kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak, dan membaca informasi pada label produk kosmetik,” jelas Penny saat dihubungi kumparanWOMAN pada Rabu, (9/10).
Produk kosmetik ilegal yang diendorse artis ternama. Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan
Informasi produk kosmetik yang harus diketahui itu dimulai dari kegunaan, cara penggunaan, komposisi, nama dan negara produsen, ukuran, isi, atau berat bersih sampai tanggal kedaluwarsa. Demi keamanan dalam membeli kosmetik yang dijual bebas memang perlu kehati-hatian, lebih baik begitu dibanding nantinya malah mengobati kulit karena efek samping dari kosmetik ilegal.
ADVERTISEMENT
Penny juga menambahkan, kosmetik legal memiliki izin edar berupa kode yang diawali dengan huruf NA/NB/NC/ND/NE dan diikuti dengan 11 angka. “Pastikan nomor kode atau notifikasi itu tercantum di website ceknie.pom.go.id,” ungkapnya
Pastinya produk kecantikan ilegal tidak memiliki standar yang diterapkan oleh BPOM, apalagi untuk terdaftar dalam kosmetik yang diizinkan. Selain memeriksa komposisi dan label produk kecantikan, kita harus rajin melihat tanggal kedaluwarsa. Bisa saja, produk legal yang kita gunakan membuat kulit iritasi karena sudah mencapai masa kedaluwarsa.
Agar terhindar dari produk kecantikan ilegal, kita harus selalu teliti dan jeli dalam memilih kosmetik. Jangan sampai kita terjebak dalam perangkap kosmetik ilegal hanya karena harganya lebih murah dan dijanjikan hasil memuaskan.
ADVERTISEMENT