Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
CATAHU 2023: Komnas Perempuan Catat Peningkatan Jumlah Aduan Kekerasan pada 2022
9 Maret 2023 15:24 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan kembali merilis CATAHU atau Catatan Tahunan 2023. Laporan yang diluncurkan pada Selasa (7/3) ini berisi data kejadian kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan sepanjang 2022. Terdapat perbedaan jumlah antara tahun lalu dengan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Pada acara peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2023 yang digelar secara virtual, terungkap bahwa terjadi peningkatan jumlah aduan kepada Komnas Perempuan pada 2022 jika dibandingkan dengan 2021.
“Untuk total data pengaduan di Komnas Perempuan sendiri justru mengalami kenaikan. Ada kenaikan sebesar 49 kasus,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, pada acara peluncuran CATAHU.
Data yang dipaparkan menunjukkan, pada 2022, Komnas Perempuan menerima sebanyak 4.371 aduan. Sementara itu, pada 2021, jumlah aduan yang mereka terima adalah 4.322 kasus. Artinya, sepanjang 2022, Komnas Perempuan rata-rata menerima 17 aduan per hari.
Meskipun peningkatan angka aduan kekerasan terhadap perempuan itu memprihatinkan, Bahrul mengatakan, ada aspek lain yang juga bisa disorot, yaitu data ini menunjukkan bahwa semakin banyak korban di luar sana yang berani untuk melapor.
ADVERTISEMENT
“Jadi, kita melihatnya bahwa meningkatnya angka pengaduan itu bukan hanya berarti bahwa kekerasannya itu naik dan memprihatinkan. Di sisi lain, ada aspek positifnya, di mana korban semakin sadar dan berani untuk mengadu serta melaporkan kasus yang dialaminya,” jelas Bahrul.
“Yang kedua, kanal-kanal atau saluran-saluran yang dibuka oleh Komnas Perempuan itu semakin bervariasi dan kita bisa menerima pengaduan dengan lebih banyak,” lanjut dia.
CATAHU 2023 dalam angka
Data yang dipaparkan oleh Bahrul Fuad menunjukkan, dari total aduan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender (KBG), kasus yang paling banyak terjadi berada di ranah personal, yakni 2.098 aduan.
Komnas Perempuan membagi kekerasan berbasis gender ke dalam tiga ranah, yaitu ranah personal, ranah publik, dan ranah negara. Ranah merupakan istilah yang digunakan oleh Komnas Perempuan untuk mendeskripsikan hubungan antara pelaku dan korban.
ADVERTISEMENT
Ranah personal bermakna hubungan yang bersifat personal antara pelaku dan korban, seperti hubungan suami dan istri, pacar, serta anak dan orang tua.
Nah, dalam ranah personal, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan pada Komnas Perempuan adalah kekerasan mantan pacar (KMP), yaitu 713 kasus. Angka ini disusul oleh kekerasan terhadap istri (KTI) sebanyak 622 kasus dan kekerasan dalam pacaran (KDP) sebanyak 422 kasus.
Bentuk kekerasan berbasis gender dalam ranah personal yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan psikis (40 persen); kekerasan seksual (29 persen); kekerasan fisik (19 persen); dan kekerasan ekonomi (12 persen).
Bagaimana dengan karakteristik pelaku? Bahrul menjelaskan, pelaku paling banyak berusia 18–24 tahun, dengan karakteristik tingkat pendidikan pelaku lulusan SMA/sederajat. Menurutnya, ini bisa menjadi perhatian, khususnya di dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT
Live Update