CATAHU Komnas Perempuan 2023 Catat Besarnya Angka Kekerasan ke Mantan Pacar

10 Maret 2023 12:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Potret maraknya kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan kembali tercetak dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2023. Dalam laporan yang dirilis pada Selasa (7/3), terungkap bahwa angka kasus kekerasan kepada mantan pacar ternyata sangat tinggi sepanjang 2022.
ADVERTISEMENT
Pada peluncuran CATAHU 2023, dijelaskan bahwa Komnas Perempuan membagi KBG ke dalam tiga ranah, yaitu ranah personal, ranah publik, dan ranah negara. Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, istilah “ranah” dalam lingkup Komnas Perempuan memiliki arti sendiri.
“Ranah adalah istilah yang kita gunakan untuk menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku. Misalnya, korban (pekerja rumah tangga) dan pelaku (majikan) tinggal satu atap. Kalau terjadi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, maka tindak kekerasan tersebut terjadi di ranah publik, karena relasi antara korban dan pelaku dalam hal ini adalah relasi yang sifatnya publik, bukan personal,” jelas Andy.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2023 pada Selasa (7/3/2023). Foto: Komnas Perempuan
Ini berarti, ranah personal bermakna relasi yang bersifat pribadi antara pelaku dan korban, seperti suami dan istri, pacar, hingga orang tua dan anak.
ADVERTISEMENT
Ternyata, dalam CATAHU 2023, kekerasan di ranah personal menjadi kasus KBG terbanyak yang diadukan kepada Komnas Perempuan di tahun 2023. Data KBG menunjukkan, dari 4.371 aduan yang diterima Komnas sepanjang 2022, sebanyak 2.098 kasus kekerasan terjadi di ranah personal.

Kekerasan mantan pacar jadi yang tertinggi

Dari total 2.098 kasus kekerasan di ranah personal, ternyata kekerasan mantan pacar (KMP) menduduki posisi paling atas. Data pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan, terdapat 713 kasus KMP sepanjang 2022.
Kemudian, angka itu disusul oleh kekerasan terhadap istri (KTI) sebanyak 622 kasus dan kekerasan dalam pacaran (KDP) sebanyak 422 kasus.
Peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2023, Selasa (7/3/2023). Foto: Komnas Perempuan
“Kekerasan terhadap mantan pacar dan pacar itu sekarang melebihi kekerasan terhadap istri. Selama 20 tahun [CATAHU Komnas Perempuan], kekerasan terhadap istri selalu yang paling tinggi. Namun, dua tahun terakhir, kekerasan mantan pacar jadi lebih tinggi,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah.
ADVERTISEMENT
“Artinya apa? Kekerasan terhadap kalangan remaja itu semakin meningkat, ini juga kontribusi dari kekerasan siber berbasis gender,” lanjutnya.
Kekerasan berbasis gender di ranah personal pun terbagi ke dalam empat bentuk kekerasan, yakni kekerasan fisik, seksual, psikis, dan ekonomi. Nah, dalam data aduan yang diterima Komnas Perempuan, kasus kekerasan ranah personal paling banyak justru terjadi dalam bentuk psikis.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, pada peluncuran CATAHU Komnas Perempuan 2023 pada Selasa (7/3/2023). Foto: Komnas Perempuan
“Satu orang bisa mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan. Namun, dalam pengaduan ke Komnas Perempuan, [kekerasan] yang paling tinggi itu [kekerasan] psikis, lalu [kekerasan] seksual,” ucap Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini.
Data Komnas Perempuan menunjukkan, kekerasan psikis menempati urutan pertama dengan total 40 persen; kekerasan seksual 29 persen; kekerasan fisik 19 persen; dan kekerasan ekonomi 12 persen.
ADVERTISEMENT