Kumparan Logo

Cek! Ini Syarat Ikut Lelang Tas Branded Sitaan Kejagung

kumparanWOMANverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang Rampasan Terpidana Korupsi, Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, pada BPA Fair di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang Rampasan Terpidana Korupsi, Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, pada BPA Fair di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Tas branded kerap menjadi incaran banyak orang karena merek dan desainnya yang mewah. Namun harganya yang tinggi sering menjadi pertimbangan ulang untuk membelinya.

Akan tetapi, kamu bisa lho mendapatkan tas branded impian lewat cara lelang, Ladies. Biasanya, Kejaksaan Agung mengadakan lelang untuk barang sitaan seperti tas mewah dari berbagai merek ternama. Contohnya, baru-baru ini mereka melelang tas mewah Sandra Dewi melalui BFA Fair 2026 pada 11–21 Mei lalu.

Nah, tapi kegiatan lelang Kejagung tidak bisa diikuti secara sembarangan. Ada aturan main yang perlu kamu pahami terlebih dahulu. Yuk, simak syarat dan panduannya mengikuti lelang dalam artikel berikut ini.

Syarat dan ketentuan

Barang Rampasan Terpidana Korupsi, Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, pada BPA Fair di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Hal pertama yang perlu kamu persiapkan adalah memiliki akun di situs resmi lelang.go.id. Untuk membuat akun tersebut, kamu memerlukan beberapa dokumen seperti NPWP, KTP, nomor rekening, email aktif, serta nomor telepon yang dapat dihubungi.

Selanjutnya, Ladies perlu menyiapkan uang jaminan terlebih dahulu. Uang ini menjadi syarat awal sebelum mengikuti proses lelang. Besaran jaminan biasanya berbeda-beda tergantung objek yang dilelang. Jika dana sudah siap, kamu dapat menyetorkannya ke rekening yang telah ditentukan.

Terakhir, yang tak kalah penting, kamu perlu memahami dan menyetujui seluruh aspek legal dari objek lelang yang diminati. Jangan hanya tergiur harga miring yang ditawarkan, tetapi pastikan juga status barang, ketentuan kepemilikan, serta risiko yang mungkin muncul setelah pembelian.

Panduan lengkap ikut lelang Kejagung

Barang Rampasan Terpidana Korupsi, Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, pada BPA Fair di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Selain memiliki syarat, lelang juga memiliki sejumlah prosedur yang perlu diketahui. Berikut panduan lengkap untuk ikut lelang kejagung:

  1. Buka website lelang.go.id dan isi formulir yang tersedia untuk membuat akun

  2. Cek katalog lelang melalui lelang.go.id atau datang langsung ke tempat lelang, perhatikan dan pahami keterangan produk yang ingin dibeli

  3. Pilih barang lelang yang ingin dibeli, lalu setorkan uang jaminan ke virtual account yang telah ditentukan

  4. Jika lelang dilakukan melalui event offline, kamu harus datang langsung dan melakukan pendaftaran pada acara tersebut—sementara itu uang jaminan tetap harus disetorkan lebih dulu

  5. Terakhir, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan maksimal lima hari kerja sesuai nominal final dalam proses penawaran

Gimana, kamu tertarik buat ikut lelang selanjutnya, Ladies?