Dampak COVID-19 Bagi Kesejahteraan Perempuan

16 Desember 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja perempuan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja perempuan. Foto: Shutterstock
Pandemi COVID-19 membuat banyak orang terpukul. Dampak buruk ini terjadi tak hanya terjadi di segi kesehatan, namun juga di sektor sosio-ekonomi, tak terkecuali bagi para perempuan sebagai kelompok yang terbilang rentan.
Ya, sebagian besar perempuan rentan mengalami berbagai permasalahan bahkan diharuskan memikul beban ganda sejak awal pandemi. Di daerah atau negara yang memberlakukan isolasi ketat selama pandemi, menurunnya kestabilan ekonomi juga berakibat pada risiko kehilangan kehilangan mata pencaharian yang lebih besar.
Menurut Survei ‘Menilai Dampak COVID-19 terhadap Gender dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia’ yang dilansir dari laman Kemenpppa, banyak perempuan di Indonesia yang masih bergantung dari usaha keluarga, tetapi 82 persen di antaranya mengalami penurunan sumber pendapatan.
36 persen perempuan yang bekerja di sektor informal juga harus mengurangi waktu kerja berbayarnya akibat pandemi. Sedangkan hanya 30 persen laki-laki yang mengalami hal sama.
Kelelahan fisik dan mental pun mengintai perempuan yang bekerja di rumah. Bukan tanpa alasan, dalam survei yang sama, pembatasan sosial membuat 69 persen perempuan melakukan pekerjaan di rumah, dan 61 persen dari mereka juga harus menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengasuh dan mendampingi anak-anaknya.
Bahkan lebih dari 50 persen perempuan mengalami peningkatan stres dan kecemasan akibat bertambahnya beban pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan, kehilangan pekerjaan dan pendapatan, serta mengalami kekerasan berbasis gender.
Dihentikannya layanan profesional yang biasa membantu kelompok rentan selama pandemi memperparah meningkatnya kekerasan berbasis gender di tengah masyarakat. Akibatnya perempuan atau kelompok rentan lainnya, seperti penyandang disabilitas dan anak-anak, memiliki kendala mencari perlindungan dari kasus kekerasan yang mereka alami.
Di saat yang sama, dalam konteks situasi bencana dan perempuan, laporan dari United Nations Population Fund (UNFPA), masih ada sekitar 48 juta perempuan dan anak perempuan, termasuk 4 juta perempuan hamil, yang membutuhkan bantuan kemanusiaan dan perlindungan di tahun 2020.
Kerentanan dan peningkatan ketidaksetaraan gender di Indonesia tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan perempuan, namun juga berpotensi mengancam kemajuan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Apa dampak yang terjadi saat tujuan pembangunan berkelanjutan tidak tercapai? Lantas, langkah apa yang harus kita ambil menghadapi kondisi saat ini?
Yuk, ikut pembahasan lengkapnya di Virtual Award Ceremony and Talkshow bertajuk Perempuan dan COVID-19, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 23 Desember 2020, pukul 10.00-11.30 WIB.
Virtual Award Ceremony and Talkshow bertajuk Perempuan dan COVID-19, akan diselenggarakan pada Rabu, 23 Desember 2020, pukul 10.00-11.30 WIB. Foto: kumparan
Bincang-bincang ini akan dibawakan oleh Sasha Lauder sebagai moderator, serta narasumber seperti Sakdiyah Ma’ruf, seorang komika yang juga masuk ke dalam daftar BBC 100 Women 2018; Direktur Yayasan Jurnal Perempuan, Dr. Atnike Nova Sigiro; dan dr. Falla Adinda selaku Sub Bidang Mitigasi Satgas Nasional Penanganan COVID-19.
Selain talkshow, webinar ini juga akan mengumumkan pemenang kompetisi bertajuk Kompetisi Komik dan Ilustrasi ‘Perempuan dan COVID-19’, yang diinisiasi oleh UN Women bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), dan World Health Organization (WHO) pada November lalu.
Penasaran? Yuk saksikan live streaming UN Women di YouTube kumparan jam 10.00 WIB. Anda juga bisa saksikan melalui artikel ini.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan UN Women