Kumparan Logo

Di-PHK karena Pandemi Corona, Perlukah Dimasukkan ke CV? Ini Kata Ahli

kumparanWOMANverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi CV Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi CV Foto: Shutterstock

Hampir sembilan bulan lebih dunia dilanda wabah virus corona. Pandemi corona ini ternyata memberi dampak yang cukup signifikan pada sejumlah sektor usaha. Beberapa perusahaan bahkan ramai-ramai merumahkan karyawannya secara sepihak, karena pemasukan yang cekak. Sementara itu, tak sedikit juga perusahaan yang akhirnya memutuskan hubungan kerja para karyawannya.

Hingga 27 Mei 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak COVID-19 sehingga harus di-PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut. 1.757.464 data pekerja telah cleansing (sudah diketahui by-name-by-address). Sisanya, 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing. Kabarnya, angka itu diprediksi akan terus bertambah selama pandemi belum juga berakhir.

Setelah terkena PHK, tentu banyak dari kita yang akan mulai mencari-cari atau melamar pekerjaan baru. Dan saat mencoba melamar pekerjaan baru, satu hal penting yang harus disiapkan adalah menyusun Curriculum Vitae (CV) atau resume kerja terbaru.

Nah, saat menyusun atau memperbaharui CV tersebut, beberapa orang (khususnya yang mengalami PHK karena pandemi) kerap merasa bingung soal perlukah menuliskan informasi mengenai PHK ke dalam CV atau resume kerja? Sebab, tak sedikit dari mereka khawatir jika menuliskan informasi tersebut ke dalam CV bisa mempengaruhi penilaian mereka di depan pihak personalia atau HRD.

Ilustrasi wawancara kerja. Foto: Shutter Stock

Melansir New York Post, seorang Kepala Eksekutif Sumber Daya Manusia di sebuah perusahaan di AS, bernama Gregory Giangrande pun memberikan sarannya. Menurut Gregory, ada satu aturan khusus mengenai CV atau resume yang harus diperhatikan para pencari kerja, salah satunya adalah tidak boleh berbohong atau menuliskan informasi palsu ke dalam CV atau resume Anda.

Karena alasan itulah, Gregory pun menyebut bahwa tidak masalah untuk menuliskan kondisi atau informasi tersebut ke dalam CV Anda. Sebab, tidak ada alasan bagi seseorang untuk menyembunyikan fakta tersebut.

“Anda dan jutaan orang lainnya juga kehilangan pekerjaan karena pandemi. Semua orang pasti mengerti,” kata Gregory dalam tulisannya di situs New York Post.

Oleh karena itu, Gregory pun menyarankan Anda untuk tidak usah ragu atau malu menuliskan informasi tersebut ke dalam CV. “Ini adalah fakta positif yang bisa Anda manfaatkan ketika menceritakan kisah Anda,” tutup Gregory.

Sebutkan alasan PHK karena pandemi di CV

Sependapat dengan Gregory, seorang konsultan tenaga kerja asal AS, Virginia Franco, menyarankan Anda agar berterus terang mengenai PHK yang dialami. Selain itu, Franco juga menyarankan Anda untuk menyebutkan bahwa PHK yang dialami disebabkan oleh pandemi corona yang tak berkesudahan. Sebab, jika tidak disampaikan, perusahaan akan mengira bahwa PHK yang dilakukan atas dasar kinerja yang buruk.

“Jika ada keraguan, silahkan jelaskan (PHK akibat pandemi COVID-19),” kata Franco, kepada Huffington Post.

Ilustrasi CV Foto: Shutterstock

Menurut Franco, Anda bisa menuliskan keterangan PHK itu pada daftar pekerjaan terakhir (di CV) Anda dan menyertakan alasannya. “Tepat di bawah informasi itu (pekerjaan terakhir), dalam paragraf baru, tuliskan soal PHK yang terjadi di tempat terakhir Anda bekerja,” kata Franco.

Franco mencontohkan kalimat yang bisa Anda tulis sebagai berikut:

Saya telah bekerja di departemen/divisi tersebut dan memberikan hasil yang cukup memuaskan. Namun, pandemi COVID-19 membuat departemen/divisi tersebut harus dihilangkan.

Menurut Franco, penggunaan dan pemilihan bahasa sangat berperan penting dalam menyampaikan informasi tersebut. Alih-alih mengatakan bahwa posisi Anda dihilangkan, Franco menyarankan bahwa lebih baik departemen dan divisi tempat Anda bekerja lah yang dihilangkan.

----

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

embed from external kumparan