Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Batal Didakwa soal Skandal Tas Dior, Kenapa?
8 Oktober 2024 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee batal didakwa atas dugaan gratifikasi tas mewah Dior. Jaksa memutuskan bahwa tas yang diterima Kim Keon Hee pada 2022 itu tidak melanggar Undang-undang yang berlaku di Korsel.
ADVERTISEMENT
Dilansir Korea Times, Kantor Jaksa Distrik Seoul memfinalisasi keputusan tersebut pada Rabu (2/10) lalu. Dengan adanya putusan ini, nama Kim Keon Hee bebas dari dakwaan pelanggaran UU Anti-Gratifikasi.
Menurut mereka, tas Dior dan sejumlah hadiah yang diterima oleh Kim Keon Hee tidak berkaitan dengan tugas-tugas resmi suami Kim Keon Hee, Presiden Yoon Suk Yeol. Selain itu, jaksa juga menetapkan bahwa tidak ada balasan yang diberikan Kim Keon Hee kepada pemberi hadiah.
Skandal tas Dior ini dimulai saat seorang pastor asal Amerika Serikat, Choi Jae Young, memberikan tas Dior seharga 3 juta won (setara dengan Rp 35,1 juta) kepada Ibu Negara pada 2022 lalu. Choi merekam pemberian hadiah tersebut menggunakan kamera tersembunyi.
ADVERTISEMENT
Selain menerima hadiah tas Dior, Kim Keon Hee disebut menerima hadiah lainnya dari si pastor. Hadiah itu kabarnya berupa produk kecantikan brand mewah Chanel dan minuman keras wiski.
Video yang kemudian diunggah ke internet pada November 2023 itu memicu perdebatan dan kisruh di pemerintahan. Partai oposisi pun mendesak dilakukannya penyelidikan atas dugaan gratifikasi. Menurut UU yang berlaku, pasangan dari pejabat di Korsel dilarang menerima hadiah senilai lebih dari 3 juta won.
Dilansir NBC News, skandal tersebut menyebabkan pamor partai konservatif Yoon Suk Yeol, People Power Party, turun. Partainya pun kalah di Pemilu Korsel yang berlangsung April lalu.
Jaksa juga membebaskan pastor Choi dari dakwaan. Sebelumnya, Choi mengatakan bahwa ia meminta bantuan dari Kim Keon Hee saat ia memberikan kado tersebut. Namun, jaksa membantah pengakuan Choi itu. Mereka menegaskan bahwa interaksi antara Choi dan Ibu Negara bersifat pribadi, tidak berkaitan dengan kepentingan Yoon Suk Yeol sebagai presiden.
ADVERTISEMENT
Dilansir Korea Times, jaksa juga memutuskan bahwa dakwaan korupsi tidak berlaku bagi Yoon Suk Yeol dan Kim Keon Hee.
Namun, oposisi di Pemerintahan Korsel menolak keputusan jaksa ini dan mendesak investigasi khusus dilakukan terhadap Kim Keon Hee. Namun, Yoon Suk Yeol memveto permintaan tersebut.
Media Voice of Seoul, yang mengunggah video pemberian hadiah tas Dior itu, kabarnya berencana untuk mengajukan banding atas hasil investigasi itu.