Jangan Asal Beli, Ini Cara Cek Keamanan produk Kecantikan dari BPOM
·waktu baca 2 menit

Merek produk kecantikan yang ada di Indonesia kian beragam. Mulai dari produk dalam negeri hingga luar negeri tersedia melalui e-commerce maupun gerai produk kecantikan.
Di tengah keberagaman produk kecantikan tersebut, Ladies harus pandai memilah mana yang asli dan palsu. Sebab, tak dapat dipungkiri—masih ada oknum nakal yang membuat produk palsu—dengan label merek ternama serta memalsukan label BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang tidak sah. Hal ini pun diakui oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar
“Kita juga akui masih menemukan (produk kecantikan) yang palsu. Nomor (BPOM) produk lain—dia (oknum) pakai di produk palsu tersebut,” ujar Taruna kepada kumparanWOMAN.
Tak hanya itu, ada juga produk yang mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai standar BPOM. Taruna pun membagikan tips untuk mengecek produk kecantikan sebelum Ladies memutuskan membelinya.
Cara cek keamanan produk dari BPOM
Taruna menjelaskan bahwa BPOM memiliki tips khusus yang cukup simpel untuk mengecek keamanan produk kecantikan, yaitu dengan metode KLIK. Apa itu?
“Kita perlu cek KLIK. K itu adalah kemasannya, L itu labelnya, I itu izin edarnya, dan K-nya adalah kedaluwarsa,” ucapnya.
Pada bagian kemasan, Ladies perlu memperhatikan apakah produk masih tersegel dengan aman atau tidak—jika kemasan rusak bisa jadi ada indikasi produk sudah tidak layak. Kemudian, Taruna menambahkan kalau label sebuah produk mengandung banyak informasi yang cukup penting dan perlu dibaca baik-baik oleh konsumen.
“Di label itu ada informasi ingredient-nya atau isinya. Lalu, yang kedua di situ juga ada label yang berhubungan dengan masa kedaluwarsanya,” tambahnya.
Kemudian untuk izin edar, Taruna juga mengingatkan agar betul-betul mengeceknya sebagai langkah menghindari produk palsu atau berbahaya. Sebagian barcode BPOM pun kini sudah dapat di-scan—jika dipindai akan mengarah ke website resmi BPOM.
Oleh karena itu, jika Ladies meng-scan barcode—hasilnya tidak mengarah ke website BPOM, kamu perlu waspada soal keabsahan izin edarnya. Apabila Ladies menemukan produk yang palsu atau berbahaya, Taruna mengingatkan untuk melaporkannya langsung ke BPOM.
“Masyarakat bisa melapor ke Halo BPOM, nomornya 1-500-533. Itu pelaporannya gratis dan akan dijawab dalam 1x24 jam. kita juga terbuka (di) Instagram bisa dibuatkan laporan di inbox saja (Bisa juga) Facebook, Twitter, kita juga sudah punya TikTok,” ujar Taruna.
Jadi, sebelum membeli produk, jangan lupa untuk mengeceknya terlebih dahulu ya, Ladies!
Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan karena Klaim Sensasional
