Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Komnas Perempuan & Jakarta Feminist Kecam Pernyataan Seksis Ahmad Dhani
8 Maret 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani menuai kecaman setelah melontarkan usulan soal naturalisasi pemain sepak bola di rapat kerja DPR RI pada Rabu (5/3). Dalam pernyataannya yang kontroversial itu, Dhani usul agar pemerintah menjodohkan pemain sepak bola naturalisasi dengan perempuan Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Naturalisasi pemain bola hebat lalu kita jodohnya dengan perempuan Indonesia… Apalagi kalau muslim kan bisa empat istri… Lalu anaknya kita bina… Yakin hasilnya akan lebih baik karena dia Indonesian born,” ujar Ahmad Dhani di ruang rapat DPR RI.
Dhani bilang usulnya ini memang out of the box tapi bisa menghasilkan Indonesian born yang dianggapnya akan memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.
Komnas Perempuan & Jakarta Feminist kecam pernyataan Ahmad Dhani
Pernyataan Dhani dalam forum resmi itu langsung viral dan mendapatkan kecaman dari banyak pihak, salah satunya Komnas Perempuan. Pihaknya dengan tegas menyebut pernyataan Dhani bernada seksis karena melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, dan mengandung rasisme.
“Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan seperti sekadar main reproduksi anak, pelayan seksual suami,” kata Komnas Perempuan dalam siaran pers Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Jakarta Feminist. Kepada kumparanWOMAN, pihaknya menilai Dhani hanya menganggap perempuan Indonesia sebagai objek untuk berkembang biak.
“Ini nggak hanya berpotensi seksisme tapi ada juga rasisme di situ, ada bias-bias itu tadi, melihat kamu genetiknya lebih superior daripada yang lain dan itu yang diberikan privilege. Itu menunjukkan bahwa perempuan Indonesia cuma kayak jadi objek untuk berkembang biak, cuma pabrik anak ya,” ujar Anindya Vivi, Program Director Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist) pada Kamis (6/3).
Melanggengkan poligami & bertentangan dengan kesetaraan
Dhani juga menyebutkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka mereka bisa menikah dengan empat perempuan. Dari pernyataan ini seolah suami dari Mulan Jameela itu melanggengkan praktik poligami di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Padahal, dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, ada aturan dan syarat ketat untuk mencegah perkawinan lebih dari satu orang agar tidak hanya menguntungkan satu pihak dan malah mengeksploitasi pihak lainya. Artinya, tidak sembarang orang bisa melakukan poligami.
Menurut Komnas Perempuan, ucapan Dhani juga melanggar 4 Pilar Kebangsaan yang seharusnya diamalkan anggota DPR yang termasuk di dalamnya adalah penghargaan kepada perempuan sebagai manusia yang setara, bukan sekadar objek seksual dan reproduksi.
Pernyatan seksis itu juga dianggap bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam hal kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana tertuang dalam UU No. 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Tak mencerminkan nilai-nilai pendidikan
Ahmad Dhani tergabung dalam Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Namun pernyataan Dhani yang nyeleneh mengindikasikan ketidakseriusannya dalam melakukan tugas DPR.
ADVERTISEMENT
Sementara, anggota Komisi X diharapkan bisa lebih berperan dalam pengawasan terhadap ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepak bola, serta tata kelola pembinaan putra putri bangsa agar dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini. Karena itu, Komnas Perempuan pun mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut.
Pihaknya juga merekomendasikan agar pimpinan DPR RI melakukan penguatan kapasitas anggotanya dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan, serta keadilan. Dengan begitu, mereka dapat mengemban tugas sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah, dan sesuai dengan etika yang berlaku.