Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Komnas Perempuan: Jurnalis Perempuan Rentan Alami Kekerasan & Diskriminasi
11 Februari 2025 11:18 WIB
·
waktu baca 3 menit![Ilustrasi perempuan. Foto: TippaPatt/shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkqgh9steyagzq3f6k69fny3.jpg)
ADVERTISEMENT
Setiap tanggal 9 Februari dirayakan sebagai Hari Pers Nasional . Inti dari perayaan ini adalah momentum untuk menghargai peran pers dalam kehidupan masyarakat. Sayangnya, perayaan hari pers ini tak luput dari kenyataan maraknya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap jurnalis, terutama jurnalis perempuan .
ADVERTISEMENT
Pada momen Hari Pers Nasional 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia merilis data kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2024. Ditemukan 73 kasus kekerasan dengan jenis kekerasan fisik sebanyak 20 kasus dan pembunuhan jurnalis satu kasus. Sementara itu, menurut data Komnas Perempuan, ada enam pengaduan kasus kekerasan berbasis gender yang melibatkan jurnalis sebagai korban maupun pelaku sepanjang tahun 2023-2024.
Kedua data tersebut membuat Komnas Perempuan menyimpulkan bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat dan sangat berisiko bagi jurnalis perempuan. Karena itu, Komnas Perempuan menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis, terutama jurnalis perempuan saat menjalankan tugas mereka.
“Tren jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat. Situasi ini juga turut merentankan jurnalis perempuan di dalamnya. Jaminan perlindungan terhadap jurnalis khususnya perempuan mendesak untuk segera direalisasikan,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, seperti dikutip dari laman Komnas Perempuan.
ADVERTISEMENT
Jurnalis perempuan juga alami diskriminasi
Selain kekerasan, jurnalis perempuan juga masih mengalami diskriminasi di dunia kerja. Situasi ini biasanya terjadi saat harus ada penugasan penting di lokasi konflik.
“Jurnalis perempuan masih menghadapi diskriminasi di dunia kerja, termasuk dalam penugasan di situasi konflik yang lebih banyak diberikan kepada jurnalis laki-laki, serta pembatasan jam kerja malam,” imbuh Komisioner Komnas Perempuan serta Ketua Sub Komisi Pemantauan, Bahrul Fuad.
Bahrul menekankan pentingnya ruang aman bagi jurnalis perempuan di dunia kerja. Hal ini menjadi jaminan bagi para jurnalis perempuan agar dapat berekspresi dan berdedikasi dalam peliputan tanpa rasa takut akan ancaman kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Komnas Perempuan, ancaman kekerasan dan diskriminasi terhadap jurnalis dapat memengaruhi kebebasan pers yang seharusnya mereka dapatkan. Sementara hingga saat ini pemerintah masih belum menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar negara demokrasi seperti Indonesia.
ADVERTISEMENT
Komnas Perempuan desak pemerintah pastikan perlindungan jurnalis perempuan
Di momen peringatan Hari Pers Nasional 2025, Komnas Perempuan mendesak pemerintah dan DPR RI untuk memastikan perlindungan bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan yang berperan sebagai Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM). Komnas Perempuan juga mendorong perusahaan pers dan organisasi pers untuk membangun mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Jurnalis perempuan menghadapi risiko berlapis dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat bekerja secara profesional tanpa ancaman,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin.
Sementara itu, Dewan Pers juga telah menerbitkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers. Komnas Perempuan berharap Dewan Pers dapat dapat melakukan pengawasan ketat terhadap implementasinya dan semakin banyak perusahaan pers atau pun organisasi yang menerapkan kebijakan ini untuk menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan.
ADVERTISEMENT