Memahami Arti Overclaim Skincare yang Sedang Marak dan Bahayanya

3 Februari 2025 14:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Overclaim Skincare. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Overclaim Skincare. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Overclaim skincare adalah istilah yang belakangan ini digaungkan para beauty enthusiast di dunia maya. Ungkapan ini dipopulerkan oleh salah satu content creator di TikTok dengan username @dokterdetektif atau yang akrab disapa Doktif.
ADVERTISEMENT
Doktif kerap membagikan konten edukasi tentang kandungan atau komposisi suatu skincare. Menariknya, ia menyajikan hasil uji lab skincare tersebut sehingga masyarakat bisa mengandalkan pendapatnya dalam memilah produk perawatan kulit.
Kadang kala, Doktif menemukan sebuah skincare yang diklaim memiliki kandungan bahan tertentu, tapi hasil uji lab-nya mengatakan sebaliknya. Pada kasus-kasus seperti inilah Doktif menggunakan ungkapan overclaim skincare.
Perlu dicatat bahwa Doktif tidaklah menciptakan istilah overclaim skincare sebab ini merupakan frasa yang umum digunakan. Ia hanya sering menggunakan frasa tersebut sehingga viral di media sosial. Lantas, sebenarnya overclaim skincare itu apa, sih?

Apa Itu Overclaim Skincare?

Ilustrasi Skincare. Foto: Irina Kvyatkovskaya/Shutterstock
Merujuk pada Merriam Webster, overclaim adalah klaim yang terlalu berlebihan terhadap sesuatu. Dalam konteks skincare, artinya produsen memberikan klaim yang berlebihan atau tak sesuai kenyataan pada produknya.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, klaim pada produk skincare adalah hal yang wajar dan boleh dilakukan produsen. Sebab, selain membuat produk terlihat makin menarik di mata konsumen, klaim juga membantu konsumen memilih produk yang tepat untuk kulitnya.
Namun, klaim yang berlebihan tentunya mengarah pada penipuan dan bisa merugikan konsumen. Apalagi jika produk yang diklaim bagus ternyata mengandung bahan berbahaya untuk kulit.
Umumnya, overclaim skincare dilakukan produsen pada produk-produk yang fungsinya memperbaiki kulit, seperti serum atau krim pencerah kulit.
Biasanya, produsen akan mengklaim bahwa serum atau krim tersebut mengandung bahan pencerah dengan konsentrasi tinggi sehingga hasilnya signifikan. Padahal sebetulnya konsentrasinya sangat kecil.
Ilustrasi Skincare. Foto: PattPaulStudio/Shutterstock
Kemenkes RI telah mewanti-wanti masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap overclaim skincare. Imbauan ini disampaikan dalam Siaran Sehat Kemenkes bersama dr. Listya Paramita, Sp.DVE,FINSDV mengenai "Spill Efek Skincare Overclaim!" pada 18 November 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut dr. Listya, skincare yang overclaim bisa saja memberi dampak parah pada kulit apabila komposisinya berbahaya. Misalnya, suatu produk diklaim bisa mencerahkan dalam 7 hari, tapi ternyata mengandung merkuri.
Oleh karena itu, konsumen harus mengkritisi setiap skincare di pasaran dengan memastikan produk tersebut telah memiliki label BPOM. Selain itu, agar tidak termakan klaim berlebihan, simak kata-kata yang dilarang dalam pengiklanan skincare menurut Peraturan BPOM nomor 1 2016 berikut ini:
ADVERTISEMENT
Apabila kamu menemukan produsen skincare yang menggunakan kata-kata di atas saat memasarkan produknya, sebaiknya waspadai produk tersebut, ya, Ladies.