Mempelajari Bahan dan Inovasi Kecantikan di Indonesia Cosmetic Ingredient 2026
·waktu baca 2 menit

Industri kecantikan Indonesia tengah mengalami kemajuan yang cukup pesat saat ini. Menurut Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada 1.684 industri kosmetik di Indonesia, 85 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah (IKM).
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) telah menggelar Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) ke-16 pada 6–8 Mei 2026 di Hall D dan A3 JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Bertema “Innovating the Future of Cosmetic Ingredients: Technology, Safety, and Sustainable Excellence” acara ini digelar untuk membantu industri kosmetik dalam menyesuaikan tren terkini.
“Kosmetik itu kan terus berkembang, jadi kami ingin membuat produk mereka tetap relevan, adaptif, dan kompetitif—salah satu caranya adalah melakukan inovasi. Oleh karena itu, kita hadirkan teknologi terbaru melalui acara ini,” ujar Sancoyo Antarikso, Ketua Perkosmi kepada kumparanWOMAN saat ditemui.
Dalam pameran tersebut, terdapat 98 perusahaan nasional dan internasional yang hadir melalui 564 stan pameran. Pengunjung pun dapat bertanya sekaligus mempelajari berbagai bahan kosmetik secara langsung. Tak hanya itu, pengunjung dapat melihat berbagai inovasi unik mengenai bahan produk kecantikan seperti: sisik ikan, jeruk bali, hingga jahe.
BPOM turut dorong industri kecantikan untuk ciptakan produk yang aman
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar turut hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan industri kecantikan. Menurutnya, ICI menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi bahan baku kosmetik yang melimpah dan perlu terus dieksplorasi oleh pelaku industri.
“Kita memiliki 31 ribu jenis spesies tumbuh-tumbuhan yang dapat diekstrak dan siap dijadikan bahan kosmetik,” ujarnya.
Meski demikian, Taruna menekankan pentingnya industri kosmetik untuk tetap menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. BPOM juga melarang penggunaan sejumlah bahan berbahaya dalam produk kecantikan.
“Contohnya merkuri, itu bukan hanya larangan tapi kriminal. Kedua yang mengandung bahan kimia obat contohnya dexamethasone yang dapat membahayakan kulit hingga menyebabkan kanker kulit,” jelasnya.
BPOM pun akan menindaklanjuti produk kecantikan yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Taruna juga mengajak masyarakat untuk melaporkan produk yang tidak sesuai standar BPOM melalui Halo BPOM 1-500-533.
Melalui penyelenggaraan ICI 2026 ini, Sancoyo berharap industri kosmetik Indonesia dapat terus berkembang melalui penguatan inovasi, pemanfaatan teknologi terbaru, serta kolaborasi antara pelaku industri, regulator, akademisi, dan pemasok bahan baku.
