Kumparan Logo

Mengapa Masih Banyak Perempuan yang Menormalisasi KDRT?

kumparanWOMANverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Belum lama ini, perhatian publik sempat terpusat ke artis sekaligus ustazah, Oki Setiana Dewi, atau yang akrab disapa Oki. Hal ini lantaran beredar potongan video ceramahnya. Dalam ceramah tersebut, Oki yang dulunya merupakan seorang bintang film membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan mengisahkan seorang suami yang memukul istrinya. Namun, istrinya justru menutupi perbuatan suaminya.

Berbagai komentar atas video tersebut bermunculan. Ada yang mengkritik. Ada pula yang menganggap bahwa menutupi tindak kekerasan suami merupakan hal baik dalam rumah tangga.

Mengutip kumparanMOM, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Valentina Gintings, juga mengungkapkan bahwa menurut survei Demografi Dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007, masih ada perempuan yang mau dipukul oleh suaminya. Survei tersebut dilakukan secara nasional setiap lima tahun sekali oleh BKKBN.

"Data SDKI misalnya, saat responden ditanya apakah mau dipukul oleh suami karena satu alasan atau kesalahan, 35 persen menjawab mau," ujar Valentina kepada kumparanMOM.

Faktor yang membuat perempuan menormalisasi KDRT

Melihat fakta tersebut, Ladies mungkin bertanya-tanya soal mengapa masih ada perempuan yang menormalisasi KDRT. Staf Divisi Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, Tuani Marpaung, mengatakan bahwa hal ini terjadi lantaran sejak lahir, kita sudah mengenal doktrin dan ajaran bahwa istri harus tunduk kepada suami.

“Jadi, beberapa kali korban datang ke LBH Apik. Korban sadar mengalami kekerasan, dia mengalami kekerasan fisik, psikis, terus kemudian suaminya menikah lagi tanpa seizin dia. Si perempuan sadar bahwa hal itu masuk ke ranah KDRT. Tapi ketika dikaitkan dengan ajaran tertentu, dia tidak berdaya karena dikembalikan lagi bahwa istri harus tunduk kepada suami,” ujar Tuani kepada kumparanWOMAN.

Minimnya pemahaman juga membuat perempuan korban KDRT tidak mampu untuk mengungkapkan apa yang terjadi padanya atau membela diri. Beberapa perempuan juga mungkin tidak mengetahui cara mengakses layanan atau melaporkan KDRT. Hal inilah yang juga membuat KDRT dinormalisasi dalam kehidupan keluarga.

“Jadi, kalau dibilang perempuan, karena kesadarannya dia bersedia untuk dipukul, sih, tidak. Tapi ada beberapa faktor yang membuat perempuan tidak berdaya sehingga rentan mengalami kekerasan,” tutur Tuani.

Faktor lainnya yang membuat beberapa perempuan menormalisasi KDRT, yakni budaya patriarki. Menurut Tuani, selama ini, patriarki melekat dalam budaya di Indonesia.

“Masih kita lihat timpang pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki diposisikan sebagai kepala rumah tangga yang posisinya lebih tinggi, sementara perempuan sebagai pelengkap yang fokusnya untuk kerja-kerja domestik,” ungkap Tuani.

Karena itu, kita kerap mendengar bahwa bila anak sakit atau bermasalah, ibulah yang disalahkan. Padahal mendidik anak adalah tanggung jawab suami dan istri.