Mengenal Burqa, Pakaian yang Digunakan Perempuan Afghanistan

21 Agustus 2021 13:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanita Afghanistan berpakaian burqa berdiri dengan barang-barang bantuan yang diterima dari sebuah badan amal di Herat. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Wanita Afghanistan berpakaian burqa berdiri dengan barang-barang bantuan yang diterima dari sebuah badan amal di Herat. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Beberapa hari belakangan, burqa menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan usai kelompok Taliban berhasil menguasai pemerintahan Afghanistan dan bakal menerapkan kehidupan berdasarkan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Kelompok yang cukup terdampak akibat adanya perubahan itu adalah perempuan. Pada masa pemerintahan Taliban di masa lampau, perempuan diwajibkan menutup aurat hingga memakai burqa.
Tak pelak usai Taliban berkuasa lagi, kini burqa pun jadi incaran di Afghanistan, demikian menurut laporan The Guardian. Bahkan, seorang pedagang burqa di Kabul, Aref, mengatakan tokonya jadi ramai pembeli setelah Taliban kembali berkuasa. Laporan CNN juga menyebut harga burqa meningkat sampai 10 kali lipat.
Lantas, apa itu burqa dan bagaimana sejarahnya?
Burqa secara umum dikenal sebagai pakaian yang menutupi seluruh tubuh yang dikenakan oleh sebagian perempuan di Afghanistan, Pakistan, dan India Utara. Meski menutupi seluruh bagian tubuh, burqa biasanya menyisakan lubang-lubang kecil di area mata untuk memudahkan penggunanya melihat ke luar. Kain ini juga hanya memiliki hiasan bordir pada bagian lingkar kepala dengan warna yang sama.
ADVERTISEMENT
Mengutip Love To Know, burqa biasanya terbuat dari katun, rayon, nilon, hingga sutra. Burqa ini memiliki variasi warna antara lain abu-abu, cokelat, putih, hijau, hingga biru (paling banyak digunakan perempuan Afghanistan). Selain itu, burqa juga biasanya tidak hadir dalam warna-warna yang cerah atau terbuat dari kain bermotif.

Burqa menjadi bagian dari budaya muslim

Ilustrasi Burqa. Foto: Pixabay
Menurut Farida Khanam, Associate Professor di Departemen Studi Islam di Jamia Millia Islamia, New Delhi, India, dalam tulisannya di situs Times of India, burqa adalah budaya yang muncul pada umat muslim. Farida juga menyebut, aturan menggunakan burqa sendiri sebenarnya tidak ada dalam Islam, bahkan tidak tercantum dalam Al-quran.
“Burqa bukanlah bagian dari Islam, tetapi unsur kebudayaan muslim dan perbedaan itu sangatlah penting,” jelas Farida Khanam.
ADVERTISEMENT
“Jika diklaim bahwa burqa atau purdah adalah bagian dari budaya muslim, maka saya akan mengatakan iya. Tetapi, jika diklaim bahwa memakainya adalah bagian dari ajaran Al-quran, maka saya akan mengatakan tidak,” tambah Farida lagi.
Berdasarkan sejarahnya secara linguistik, kata ‘burqa’ digunakan di Arab sebelum masuknya Islam pada kuartal pertama abad ke tujuh. Saat itu, kata ‘burqa’ berarti sepotong pakaian yang digunakan sebagai pelindung, terutama di musim dingin.
Sementara itu, kamus bahasa Arab terkenal, Lisan al-Arab, memberi dua contoh penggunaan burqa selama periode pra-Islam. Pertama, sebagai penutup untuk hewan selama musim dingin. Kedua, sebagai penutup cadar, seperti selendang untuk perempuan desa, kata Farida lagi.
Farida menjelaskan, meskipun kata ‘burqa’ ada di dalam kosakata bahasa Arab saat itu, namun Al-quran tidak menggunakan kata ‘burqa’ untuk purdah (istilah yang bermakna ‘pemisah’) perempuan. Sejarah menunjukkan, burqa saat itu pertama kali menjadi populer di Persia. Ketika Islam memasuki Persia, peradaban lengkap sudah ada di sana.
ADVERTISEMENT
Di bawah pengaruh budaya Iran, burqa pun diadopsi oleh kaum muslim. Lambat laun, penggunaan burqa pun telah menjadi budaya pada sebagian besar umat muslim di sejumlah negara.
“Mengenai purdah perempuan, ada dua kata yang digunakan dalam Quran: jilbab (33:59) dan khimar (24:31). Kedua kata itu memiliki arti yang sama, yaitu chaadar atau duppatta, yang menutupi tubuh seorang perempuan dan bukan wajahnya. Jadi sangat jelas bahwa ‘burqa’ atau ‘hijab’ saat ini bukanlah istilah Al-quran,” pungkas Farida.

Burqa di Afghanistan, Pakistan, dan India

Di Afghanistan, Pakistan, dan bagian lain dari anak benua India, burqa didefinisikan sebagai pakaian tebal yang dikenakan perempuan dan anak perempuan sejak pubertas awal, yang menutupi seluruh bagian kepala hingga kaki. Mengutip situs Love To Know, burqa dipakai setiap kali seorang perempuan meninggalkan rumahnya atau saat berada di hadapan pria yang bukan muhrimnya.
ADVERTISEMENT
Upaya untuk menghilangkan atau memodifikasi penggunaan burqa ternyata pernah terjadi di Afghanistan. Pada 1929, seorang raja modern pernah berusaha untuk melarang penggunaan chadri (burqa). Upaya ini langsung memicu penggulingan raja. Burqa pun tetap wajib digunakan perempuan Afghanistan hingga tahun 1959.
Upaya untuk mereformasi burqa tidak terjadi di Pakistan dan India. Di negara tersebut, burqa menjadi sebuah kebiasaan, meskipun perempuan berpendidikan modern telah meninggalkannya. Munculnya Islamisme politik radikal pada 1980-an menghidupkan kembali penggunaan burqa secara universal (baik secara sukarela maupun di bawah tekanan) di daerah-daerah yang didominasi Islamis; seperti Provinsi Perbatasan Barat Laut Pakistan dan Baluchistan, dan Afghanistan di bawah rezim Taliban pada 1996-2001.