Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Pangeran Harry Disebut Terancam Dideportasi dari AS Akibat Isu Imigrasi
8 Februari 2025 14:20 WIB
·
waktu baca 3 menit![Pangeran Harry, Duke of Sussex dari Inggris melambai saat dia pergi setelah menghadiri upacara peringatan 10 tahun Invictus Games, di Katedral St Paul di pusat kota London (8/5/2024). Foto: JUSTIN TALLIS/AFP](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hxegdmzgv7mgderhxznddk5p.jpg)
ADVERTISEMENT
Isu keimigrasian Pangeran Harry di Amerika Serikat kembali mencuat. Kasus ini akan kembali dibuka di pengadilan pada Rabu (12/2), setelah sempat ditutup pada September 2024. Harry pun disebut terancam dideportasi akibat isu tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir Associated Press, kasus ini berpusat pada situasi terkait masuknya Pangeran Harry ke AS pada 2020. Saat itu, ia memutuskan mundur dari Kerajaan Inggris dan menetap di AS bersama istrinya, Meghan Markle.
Lembaga think tank konservatif Heritage Foundation kemudian mempertanyakan apakah Duke of Sussex berbohong soal penggunaan narkoba dalam dokumen imigrasinya, dan apakah dia menerima perlakuan spesial dari pemerintahan Joe Biden.
Pertanyaan ini mencuat usai Harry merilis memoarnya, Spare, pada awal 2023 lalu. Dalam buku tersebut, Pangeran Harry mengaku pernah menggunakan narkoba jenis kokain, ganja, dan jamur sihir (psychedelic mushrooms) saat berusia 17 tahun. Harry saat itu mengonsumsi narkoba untuk “merasa berbeda” karena ia tidak bahagia.
Sementara itu, riwayat penggunaan narkoba selalu ditanyakan dalam proses pengajuan visa Amerika Serikat. Pengakuan soal riwayat narkoba tidak selalu menghalangi orang untuk masuk atau tinggal di AS. Namun, berbohong bisa berujung pada konsekuensi yang serius.
ADVERTISEMENT
Inilah yang mendorong Heritage Foundation mempertanyakan dokumen imigrasi Pangeran Harry dan mendesak agar dokumen tersebut dibuka ke publik.
Heritage Foundation pun menuntut Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Home Security, DHS) setelah DHS menolak untuk mengungkap dokumen imigrasi Pangeran Harry. Alasan penolakan ini adalah untuk melindungi privasi Harry sebagai warga asing.
“Kamu percaya bahwa rakyat Amerika berhak untuk mengetahui apakah Pangeran Harry bersikap jujur dalam pengajuan visanya,” ucap Ketua Margaret Thatcher Center for Freedom Heritage Foundation, Nile Gardiner, dilansir AP.
Menurut Heritage Foundation, isu ini merupakan kepentingan publik. Rakyat harus mengetahui apakah Pangeran Harry menerima perlakuan spesial dalam pengajuan visanya.
“Jika berbohong, Anda bisa dideportasi. Orang-orang secara rutin dideportasi karena berbohong di dokumen imigrasi,” kata kuasa hukum Heritage Foundation, Samuel Dewey.
ADVERTISEMENT
Menurut Samuel Dewey, ada kemungkinan Pangeran Harry jujur terkait riwayat narkoba dalam dokumennya. Ada juga kemungkinan dia menerima perlakuan khusus dari pihak internal DHS atau mendapatkan visa diplomat dari Kementerian Luar Negeri AS. Dia bilang, opsi-opsi itu sah secara hukum, tapi pemerintah AS bisa dicap memberikan perlakuan spesial pada Harry.
Kasus ini awalnya sudah ditutup pada September 2024 setelah hakim memutuskan privasi dokumen imigrasi Harry harus tetap dijaga. Namun, Hakim Pengadilan Distrik Carl Nichols kemudian kembali membuka persidangan kasus ini.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump—yang baru dilantik Januari lalu—pernah memperingatkan Harry soal konsekuensi yang akan dihadapi jika ia berbohong. Saat itu, Trump menyebut pemerintahan Joe Biden “terlalu baik hati” kepada Harry.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak akan melindungi dia (Harry). Dia mengkhianati Ratu (Elizabeth II). Itu tidak bisa dimaafkan. Kalau keputusan ada di tangan saya, dia akan ditinggal sendirian,” kata Trump kepada media Inggris, Express.