Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pekerja Seks di Belgia Dapat Cuti, Asuransi, sampai Tunjangan Hamil & Melahirkan
8 Desember 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
AP melansir, kini pekerja seks di Belgia dapat menandatangani kontrak kerja formal dan mendapatkan hak dasar yang setara dengan pekerja profesional lainnya. UU tersebut mengatur tentang pemberian manfaat asuransi kesehatan, cuti, tunjangan kehamilan dan melahirkan, tunjangan pensiun, tunjangan pengangguran, hingga dana pensiun.
Ada pula aturan tentang jam kerja, upah, dan langkah-langkah keselamatan untuk mengatasi kesenjangan perlindungan hukum bagi para pekerja seks. Tak sampai di sana, UU baru Belgia juga memberikan hak bagi pekerja seks untuk menolak klien, memilih jenis praktik yang ditawarkan, dan menghentikan layanan kapan saja sesuai dengan keinginan mereka.
Isabelle Jaramillo, koordinator Espace. P, yakni kelompok advokasi yang turut terlibat dalam penyusunan UU tersebut menyambut baik pengesahan ketentuan yang memberikan perlindungan bagi pekerja seks itu. Menurut Isabelle, keputusan ini merupakan langkah maju dari pemerintah Belgia.
ADVERTISEMENT
“Ini merupakan langkah maju yang luar biasa. Artinya mereka akhirnya diakui sebagai profesi yang sah oleh negara Belgia,” ujar Isabelle kepada AP.
UU ini merupakan langkah revolusi Belgia
Pengesahan UU tentang hak ketenagakerjaan pekerja seks ini merupakan kelanjutan dari keputusan Belgia untuk mendekriminalisasi pekerja seks pada 2022 lalu. Bahkan, sebagian orang menyebut terobosan hukum ini sebagai revolusi bagi pengusaha di Belgia.
Berdasarkan ketentuan UU tersebut, kini para pengusaha diwajibkan untuk mengajukan izin ke negara bila ingin merekrut pekerja seks komersial. Mereka juga harus mematuhi protokol keselamatan yang ketat dan memenuhi persyaratan latar belakang, termasuk di antaranya tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia.
“Dari sudut pandang pengusaha, ini akan menjadi sebuah revolusi. Mereka sekarang harus mengajukan izin ke negara untuk mempekerjakan pekerja seks,” imbuh Isabelle.
ADVERTISEMENT
Kritikus anggap UU Belgia tak bisa lindungi pekerja seks
Berdasarkan UU terbaru Belgia, pekerja seks bisa memberikan layanan bila mereka tergabung di perusahaan resmi yang mendapatkan izin negara. Akan tetapi, pekerja seks independen juga tetap diizinkan dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
Karenanya, para kritikus berpendapat bahwa UU tersebut tidak dapat sepenuhnya mengatasi stigma dan risiko yang terkait dengan pekerja seks terutama mereka yang tidak tercatat secara resmi. Sehingga Isabelle pun menekankan perlunya pelatihan bagi kepolisian dan pihak peradilan yang lebih baik untuk melindungi karyawan marjinal seperti pekerja seks ini.
Namun di balik polemik itu, Belgia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan perlindungan bagi pekerja seks secara resmi. Sementara itu, Jerman dan Belanda yang juga melegalkan profesi ini tidak memberikan hak serupa.
ADVERTISEMENT