Kumparan Logo

Pentingnya Peran Bystander saat Terjadi Pelecehan Seksual di Ruang Publik

kumparanWOMANverified-green

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tindakan pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tindakan pelecehan seksual. Foto: Shutterstock

Di tengah zaman dan teknologi yang semakin maju, pelecehan seksual masih menjadi masalah serius yang harus segera diberantas. Ya, hampir setiap hari ada saja kasus pelecehan seksual yang ada di portal berita, koran, hingga di media sosial. Itu baru yang terekspos ke media.

Dari data survei yang diperoleh L'Oreal Paris bersama IPSOS saja, ternyata 82 persen perempuan yang pernah mengalami pelecehan saat berada di tempat umum. Artinya, rata-rata 8 dari 10 perempuan hampir pasti pernah menerima pelecehan seksual dari oknum tidak bertanggung jawab.

Meski data telah menunjukkan tingginya angka pelecehan, penanganannya hingga kini belum terasa maksimal. Justru pelaku pelecehan semakin berani dan tidak segan melecehkan korbannya di muka umum.

Mungkin kita sering bertanya-tanya, apa pihak berwajib dan lembaga-lembaga berwenang tidak melakukan tindakan semestinya sehingga pelecehan seksual justru semakin marak?

Padahal tidak hanya pihak berwajib, masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama untuk menekan pelecehan di ruang publik. Mereka yang disebut dengan bystander atau saksi yang ada saat peristiwa terjadi.

Sayangnya, masih banyak orang yang ragu-ragu atau bahkan saling menunggu untuk bertindak saat melihat pelecehan seksual di depan mereka. Dilansir Psychology Today, fenomena ini juga disebut bystander effect atau rasa enggan melakukan intervensi di situasi darurat, baik melawan tindakan intimidasi, penyerangan, dan kejahatan lainnya.

Dokumentasi, salah satu tindakan yang bisa dilakukan bystander saat melihat pelecehan seksual di ruang publik. Foto: Shutterstock

Mirisnya, efek tersebut justru lebih sering terjadi di tempat yang ramai orang. Ya, semakin banyak saksi yang melihat, justru bystander effect lebih mungkin terjadi. Dampaknya, korban dan pelaku tidak dapat ditangani dengan semestinya.

“82 persen wanita Indonesia pernah mengalami setidaknya satu jenis pelecehan di ruang publik dan 91 persen saksi mengatakan tidak ada edukasi yang cukup untuk melawan pelecehan di ruang publik,” jelas Product Manager L’Oreal Paris Skin, Beatrix Oktaviani, di ‘Stand Up! Lawan Pelecehan di Ruang Publik dengan Pelatihan 5D dari L’Oreal Paris dan Hollaback!’, Jumat (18/6).

Namun kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan saksi, sebab ternyata ada beberapa faktor yang membuat mereka terlambat atau bahkan bungkam saat melihat pelecehan di dekatnya. Faktor pertama adalah kurangnya rasa tanggung jawab untuk melindungi sesama di tempat umum.

Kedua adalah kekhawatiran akan keselamatan diri bila ikut menolong serta takut akan terseret masalah yang lebih rumit. Lalu faktor ketiga seperti yang diungkapkan Beatrix, adalah ketidaktahuan saksi akan jenis-jenis pelecehan seksual di ruang publik, sehingga merasa peristiwa pelecehan yang ia saksikan bukan merupakan kejadian darurat.

Selain peran pihak berwajib di dekat tempat kejadian, edukasi pun perlu diperluas hingga ke berbagai lapisan masyarakat, orang tua atau anak muda serta laki-laki maupun perempuan.

Inilah yang menjadi latar belakang L'Oreal Paris menyelenggarakan kampanye Stand Up Against Street Harassment sejak awal tahun 2021. Selain mengadakan berbagai seminar bersama public figure Tanah Air, L’Oreal Paris juga aktif memberikan training bagi masyarakat agar lebih berani mengintervensi pelaku pelecehan seksual di ruang publik dengan cara yang lebih aman.

"L'Oreal Paris Stand Up Harassment memiliki kampanye untuk meningkatkan awareness dan menyadarkan apa saja yang masuk ke dalam pelecehan publik dan goal-nya, kita dapat menciptakan ruang aman untuk semua perempuan di Indonesia karena semakin banyak bystander yang aktif," tambah Beatrix.

Metodologi 5D untuk menjadi bystander yang lebih aktif

Menenangkan korban pelecehan seksual di ruang publik bisa membantu mengurangi traumanya. Foto: Shutterstock

Sebagai partner pelatihan, L’Oreal Paris menggandeng Hollaback! Jakarta untuk membawakan materi seputar metodologi 5D. Co-director of Hollaback! Indonesia, Anindya Restuviani, menjelaskan bahwa metodologi 5D merupakan cara sederhana yang bisa dilakukan bystander untuk mencegah pelaku pelecehan bertindak lebih jauh lagi kepada korbannya, meliputi; dialihkan, dilaporkan, ditegur, ditenangkan, dan didokumentasikan.

Pada metode pertama yakni dialihkan dimaksudkan untuk mengalihkan fokus pelaku pelecehan sehingga korban bisa menghindar. Anda bisa melakukan beberapa cara, misalnya menjatuhkan barang, menghalangi jangkauan pelaku dengan mengajak korban mengobrol, atau bisa juga dengan pura-pura bertanya kepada pelaku.

Bila pelaku tidak jera, Anda bisa melakukan tindakan yang lebih ‘frontal’ dengan menegurnya. Tapi Anda harus memastikan keamanan diri terlebih dahulu, misalnya dengan memberi tahu orang-orang di sekitar tentang peristiwa pelecehan yang sedang terjadi.

Selain itu jangan lakukan kontak langsung terlalu lama dengan pelaku. Anda bisa langsung menegur tindakan pelaku dan menarik korban untuk menjauh dari lokasi kejadian. Bila memungkinkan, Anda dapat melaporkan juga ke pihak berwajib yang ada di dekat lokasi.

Anda juga bisa memanfaatkan gadget sebagai barang bukti untuk merekam kejadian. Sambil merekam, Anda bisa menjelaskan tempat dan waktu kejadiannya.

Namun perempuan yang akrab disapa Vivi itu mengingatkan untuk berhati-hati saat mengambil gambar. Jangan langsung mengunggahnya dan lebih baik hasil rekamannya kepada korban, sehingga ia bisa mengambil keputusan akan melaporkannya atau tidak.

Lalu yang tidak kalah penting adalah memastikan keadaan korban setelah mengalami peristiwa tidak mengenakkan tersebut. Tanyakan kepada korban apakah ingin ditemani sampai tenang, atau Anda juga bisa memberikan minum saat korban terlihat kesulitan bicara.

Menurut Vivi, tindakan ‘ikut campur’ saat melihat suatu tindak pelecehan seksual bisa sangat membantu menenangkan korban yang terguncang. Bahkan tindakan intervensi dari saksi membuat korban merasa lebih didukung dan dihargai, sehingga akan mengurangi efek syok atau trauma.

“79 persen korban yang mengalami pelecehan seksual di ruang publik mengalami perasaan yang jauh lebih baik saat ada orang yang mengintervensi,” pungkasnya.

Ternyata dengan tindakan sederhana, kita bisa ikut Stand Up dan membantu menciptakan lingkungan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk tahu selengkapnya seputar gerakan Stand Up Against Street Harassment dan Metodologi 5D, jangan khawatir karena Anda bisa kembali mengikuti training-nya di https://www.standup-international.com/.

Ada beberapa lembaga juga yang bisa menjadi rujukan saat Anda atau keluarga mengalami tindakan pelecehan seksual, seperti di laman resmi Hollaback! Jakarta di sini, dan laman carilayanan.com.

Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan L'Oreal Paris