Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perempuan Selingkuhan di China Bayar Istri Sah Rp 2,6 M agar Ceraikan Suami
18 Desember 2024 18:29 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir South China Morning Post, seorang laki-laki asal Provinsi Fujian Bernama Han memiliki istri bernama Yang. Han dan Yang sudah menikah sejak 2013 lalu. Keduanya telah dikaruniai dua anak perempuan.
Namun, beberapa lama setelah menikah dengan Yang, Han berselingkuh dengan rekan kerja perempuan bernama Shi. Dari perselingkuhan antara Han dan Shi, lahirlah seorang anak laki-laki pada November 2022.
Shi disebut ingin "mengganti" posisi Yang sebagai istri sah dari Han. Shi pun menemui Yang dan menawarkan untuk membayar Yang senilai 2 juta Yuan, atau setara dengan Rp 4,5 miliar, agar Yang mau menceraikan Han.
Sebagai permulaan dari perjanjian tersebut, Shi mengirimkan uang sebesar 1,2 juta Yuan, atau setara dengan Rp 2,6 miliar kepada Yang. Transaksi tersebut dikabarkan dilakukan pada akhir 2022.
ADVERTISEMENT
Namun, satu tahun berlalu, Yang masih belum setuju untuk menceraikan Han. Shi akhirnya meminta Yang untuk mengembalikan uang yang telah ia kirim. Yang menolak untuk mengirimkan kembali uang tersebut. Shi lalu memilih untuk membawa Yang ke meja hijau.
Dikutip dari South China Morning Post, dokumen gugatan oleh Shi menunjukkan bahwa terdapat persetujuan verbal antara Shi dan Yang soal pembayaran tersebut. Shi mengeklaim bahwa pembayaran uang tersebut harus diikuti dengan perceraian antara Han dan Yang.
Untuk itu, Shi meminta pengadilan untuk memerintahkan Yang mengembalikan uang senilai Rp 2,6 miliar, beserta bunga akibat pelanggaran kontrak antara Shi dan Yang.
Pada 7 Februari lalu, Pengadilan Kota Shishi memutuskan untuk menolak gugatan Shi terhadap Yang. Alasannya adalah pembayaran tersebut dianggap melanggar nilai dan norma sosial. Sebab, pembayaran tersebut bertujuan untuk merusak pernikahan yang sah secara hukum.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, menurut pengadilan, Yang dan Han ternyata telah menandatangani surat permohonan cerai. Saat itu, Yang dan Han tengah dalam "cooling-off period" atau "masa tenang". Dalam aturan di Pemerintahan China, ini adalah periode di mana pasangan harus menunggu selama 30 hari setelah pengajuan perceraian, sampai akhirnya perpisahan pasangan tersebut disahkan negara.
Oleh sebab itu, pembayaran oleh Shi tidak bisa dikembalikan karena dianggap tidak memenuhi dasar hukum pengembalian uang.
South China Morning Post juga mengungkap, sepanjang pernikahan Han dan Yang, Han telah menghabiskan uang lebih dari 6 juta Yuan (setara dengan Rp 13,2 miliar) untuk Shi. Uang ini dikeluarkan Han tanpa sepengetahuan Yang.
Sementara itu, dalam hukum yang berlaku di China, aset signifikan yang diperoleh oleh seorang pria yang sudah menikah dianggap sebagai aset bersama dari pasangan suami istri.
ADVERTISEMENT
"Istri sah memiliki hak secara hukum untuk meminta pengembalian (aset) bagiannya dari pihak ketiga (selingkuhan)," jelas Yue Zengchao, pengacara di Firma Hukum Henan Yushun, sebagaimana dilansir South China Morning Post.
Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah Han akan ditindak secara hukum akibat perselingkuhannya dengan Shi. Han disebut tinggal bersama Shi saat masih memiliki istri sah.