Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perempuan Wajib Nonton, Ini 4 Pelajaran Penting dari Film Penyalin Cahaya
23 Januari 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Beberapa waktu belakangan ini film Penyalin Cahaya begitu mencuri perhatian. Bukan hanya karena berhasil menyabet 12 piala citra, tapi juga karena kisahnya yang menyoroti kekerasan seksual . Ya, film garapan sutradara Wregas Bhanuteja ini berusaha menyoroti tentang mengakarnya relasi kuasa dan budaya patriarki di Indonesia yang membuat kasus kekerasan seksual jadi sangat sulit mendapat keadilan.
ADVERTISEMENT
Film Penyalin Cahaya bercerita tentang seorang mahasiswi jurusan komputer bernama Suryani (Shenina Cinnamon). Suatu hari, ia hendak merayakan kesuksesan UKM teater yang diikutinya. Namun, hidup Suryani justru berubah drastis setelah perayaan tersebut. Semuanya disebabkan oleh foto selfie dirinya saat mabuk yang tersebar dan viral di media sosial.
Suryani atau yang di film akrab dipanggil Sur itu berusaha mencari kebenaran tentang fotonya yang tersebar. Ia pun meretas ponsel para anggota teater. Tak disangka, fakta-fakta baru pun bermunculan. Sur menyadari bahwa dirinya, Tariq (Jerome Kurnia) dan Farah (Lutesha), menjadi korban pelecehan seksual.
Dari kisah Suryani ini, ada beberapa hal yang bisa kamu pelajari dari film ini, Ladies. Kira-kira apa saja? Simak selengkapnya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Belajar memahami soal relasi kuasa
Film Penyalin Cahaya ini berusaha menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual seringnya kalah dengan pelaku karena adanya relasi kuasa. Ini merupakan kondisi ketika pihak pelaku memiliki kekuatan lebih besar dibanding korban. Lalu, si pelaku menggunakannya untuk menguasai korban yang dianggap lemah.
Dalam film ini, status sosial Rama jelas lebih tinggi daripada Sur dan korban lainnya. Dengan begitu, Rama yang kaya raya bisa menyewa pengacara dan menuntut balik. Kondisi ini membuat keluarga Suryani takut dan memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Sur pun diminta membuat video permintaan maaf pada Rama. Ini juga jadi salah satu bukti adanya ketimpangan relasi kuasa.
Relasi kuasa ini juga terjadi di dunia nyata, yaitu pada kasus Baiq Nuril. Bukannya mendapat pembelaan karena menjadi korban pelecehan, mantan pegawai tata usaha di SMAN 7 Mataram ini dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena melanggar UU ITE. Ia dituduh menyebarluaskan konten elektronik yang bermuatan asusila. Padahal Baiq Nuril menyimpan rekaman percakapan itu karena ia telah mengalami pelecehan seksual dari kepala sekolah SMAN 7 Mataram.
ADVERTISEMENT
Kekerasan seksual tak selalu berbasis fisik
Dari Penyalin Cahaya kita juga bisa belajar, Ladies, bahwa kekerasan seksual tak melulu soal fisik. Menurut Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021, setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa dan gender, adalah bentuk dari kekerasan seksual.
Jadi meski Rama tidak bermaksud cabul saat menelanjangi dan memotret korban, aksinya itu tetap termasuk pelecehan seksual. Sebab tubuh korban dimanfaatkan dan diremehkan secara semena-mena.
Tak cuma itu, kekerasan atau pelecehan seksual memang ada banyak macamnya. Mempertontonkan alat kelamin di tempat umum, cat calling, mengucapkan kata-kata tidak senonoh, hingga mengancam korban yang tak mau menuruti kemauan pelaku dalam melakukan tindakan seksual juga merupakan bentuk-bentuk dari kekerasan seksual.
Penting untuk selalu berpihak pada korban
Hal lain yang juga patut dipelajari dari film ini adalah pentingnya selalu berpihak pada korban. Dalam Penyalin Cahaya, Suryani tidak mendapatkan itu dari sang ayah. Ia bahkan disebut sebagai anak perempuan tidak baik-baik karena mabuk sampai kehilangan beasiswa. Padahal peristiwa yang dialami Sur lebih dari itu. Setelah diselidiki, ia juga menjadi korban pelecehan.
ADVERTISEMENT
Sikap ayah Sur ini jadi salah satu contoh mengapa kekerasan seksual di Indonesia sulit teratasi. Sebab kebanyakan dari kita mungkin masih sering menyalahkan korban, bukan membela atau berpihak pada korban.
Lapor soal pelecehan seksual ke lebih dari satu lembaga
Ladies, saat ini sudah ada banyak organisasi yang menyediakan jasa lapor atau rumah aman untuk korban kekerasan seksual. Kalau kamu mengalami pelecehan atau kekerasan seksual, usahakan untuk melapor pada lebih dari satu organisasi. Sebab seperti yang terjadi pada Suryani di Penyalin Cahaya, ia dicurangi oleh Dewan Kode Etik kampus. Laporannya diviralkan hingga Sur harus menghadapi ancaman hukum pencemaran nama baik.
Kamu bisa lapor pada lembaga atau organisasi resmi seperti Komnas Perempuan dan LBH APIK.
ADVERTISEMENT