Peringati 16 HAKtP, KemenPPPA Gelar Long March Bersama Penyintas Kekerasan & HIV

9 Desember 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga mengikuti jalan santai dan kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga mengikuti jalan santai dan kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Sebagai puncak perayaan 16 HAKtP 2024, KemenPPA menggelar long march bersama perempuan penyintas kekerasan dan HIV.
ADVERTISEMENT
Long march ini digelar di area car free day Sudirman, Jakarta pada Minggu (8/12) dengan titik start Bundaran HI dan berakhir di Taman Dukuh Atas. Puluhan perempuan bersama Menteri PPPA, Arifah Fauzi dan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan melakukan aksi jalan santai dengan tujuan memberikan dukungan bagi korban sekaligus menentang tindak kekerasan.
Tak lupa, mereka juga membawa papan dengan ragam tulisan bernada dukungan seperti, “Perempuan Harus Aman”, “Stop KDRT”, “Penuhi Hak Korban”, “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”, dan lain sebagainya. Meski Jakarta diguyur hujan, tapi ini tidak menyurutkan semangat mereka untuk menyelesaikan aksi sampai ke titik akhir.
Sejumlah warga mengikuti jalan santai dan kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Arifah Fauzi yang turut menjadi bagian dari long march ini pun sangat mengapresiasi semangat para perempuan yang ikut turun ke jalan. Menurutnya, peringatan 16 HAKtP menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini lebih banyak disosialisasikan oleh berbagai kalangan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan terhadap perempuan (angkanya) menurun, (tapi) kalau bisa sampai nol angkanya, jadi kita doakan aja, tapi ini juga harus ada kolaborasi dengan semua pihak ya,” ujar Arifah.

KemenPPPA gaungkan kampanye “Dare to Speak Up”

Menteri PPPA Arifah Fauzi saat menghadiri menghadiri jalan santai dan kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, satu dari empat perempuan Indonesia mengalami kekerasan fisik atau seksual. Arifah mengatakan bahwa angka ini merupakan alarm bagi kita untuk meningkatkan keberanian dalam berbicara dan bertindak melawan kekerasan.
Inilah yang menjadi latar belakang KemenPPPA kampanye bertajuk “Dare to Speak Up” dalam peringatan 16 HAKtP 2024. Kampanye ini bertujuan untuk menguatkan dan mengingatkan perempuan korban kekerasan bahwa mereka tidak sendiri.
ADVERTISEMENT
“Harapannya nantinya semakin banyak perempuan yang berani menyuarakan kebenaran dan ini akan membuka ruang untuk perubahan yang lebih baik. Intinya perempuan harus berdaya dan terlindungi,” imbuh Arifah.
Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Wamen PPPA Veronica Tan menghadiri jalan santai dan kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Di kesempatan yang sama, Arifah juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas lini untuk memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan sebagai salah satu upaya pencegahan tindak kekerasan.
KemenPPPA bersama Kementerian Perhubungan, dan beberapa sektor usaha swasta termasuk PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia, PT Go To Gojek Tokopedia, dan komunitas Kalyanamitra mendeklarasikan komitmen mereka untuk mendukung percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk melindungi perempuan dari risiko kekerasan.
ADVERTISEMENT