Plan International Rilis Riset Kekerasan Online Terhadap Anak & Remaja Perempuan

8 Oktober 2020 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Remaja Perempuan Foto: Plan International
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Remaja Perempuan Foto: Plan International
ADVERTISEMENT
Hampir sembilan bulan lebih dunia dilanda pandemi virus corona. Pandemi ini mengakibatkan banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya meningkatnya kegiatan online pada anak dan remaja perempuan. Tak hanya sekadar untuk hiburan, namun kegiatan online juga dilakukan untuk proses belajar.
ADVERTISEMENT
Namun sayang, peningkatan aktivitas online itu justru memicu potensi risiko kekerasan online terhadap anak dan remaja perempuan. Mulai dari ancaman kekerasan seksual dan fisik, kata-kata menghina (bullying), ancaman penyebaran foto dan video pribadi, pelecehan seksual, komentar rasis, hingga penyerangan identitas.
Beragam ancaman kekerasan online itu ternyata secara langsung maupun tidak, bisa menimbulkan berbagai dampak psikis pada anak dan remaja perempuan; seperti anak perempuan jadi merasa rendah diri, hilang kepercayaan diri, mengisolasi diri dari lingkungan sosial dan media sosial, merasa tertekan, hingga membuat mereka jadi tak bebas dalam berekspresi dan menyuarakan pendapat.
Permasalahan ini kemudian menjadi perhatian khusus organisasi independen yang bergerak di bidang pembangunan dan kemanusiaan untuk memajukan hak anak dan kesetaraan bagi perempuan, Plan International termasuk Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia), untuk membuat sebuah riset atau laporan terkait ancaman kekerasan online yang dialami anak dan remaja perempuan.
State of the World Reports Girls Report, Free to Be Online Foto: Plan International
Di tahun ini sekaligus dalam rangka merayakan Hari Anak Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 11 Oktober, Plan International mengusung tema freedom online dalam laporan tahunannya bernama State of the World Reports Girls Report.
ADVERTISEMENT
Adapun tema freedom online itu diangkat untuk mengkaji pengalaman para anak dan remaja perempuan dalam menggunakan media sosial. Sementara itu, laporan ini juga melibatkan lebih dari 14 ribu responden anak dan remaja perempuan dari 31 negara, termasuk 500 anak perempuan dari Indonesia.

50 persen anak dan remaja di dunia mengalami pelecehan dan kekerasan online

Ilustrasi Remaja Perempuan Foto: Shutterstock
Hasil temuan yang dimuat dalam Free to Be Online? Girl’s and Young Women’s Experiences of Online Harassment (2020) itu kemudian menunjukkan bahwa anak dan remaja perempuan justru tidak mendapatkan kebebasan online. Di mana lebih dari setengah populasi penelitian menunjukkan bahwa mereka mengalami pelecehan dan kekerasan secara online.
Selain itu, sebanyak 50 persen dari partisipan juga mengaku lebih banyak menghadapi pelecehan online daripada offline. Kemudian, 1 dari 4 anak perempuan yang mengalami kekerasan online mengatakan bahwa mereka merasa tak aman secara fisik. Hal inilah yang membuat mereka akhirnya tak berani untuk mengutarakan pendapat secara online.
Ilustrasi Kekerasan Online pada Remaja Perempuan. Foto: Shutterstock
Masih dalam laporan yang sama, hasil temuan juga menyebut bahwa kasus kekerasan online yang dialami anak dan remaja perempuan terjadi di berbagai platform media sosial yang populer. Di mana, laporan menyebutkan sebanyak 39 persen dari kekerasan online terjadi di jejaring Facebook, dan 23 persen terjadi di Instagram.
ADVERTISEMENT
Kemudian, temuan juga menyebut bahwa sebagian besar responden mengatakan bahwa mereka mulai mengalami pelecehan di media sosial pada sekitar usia 15-20 tahun. Sementara menurut temuan secara global, sebagian anak yang telah mengalami pelecehan online dari usia yang sangat muda, yaitu sekitar usia 8-14 tahun.

Memuat rekomendasi untuk perusahaan media sosial dan pemerintah

Tak hanya menyajikan data, laporan ini juga memuat rekomendasi dari anak-anak perempuan yang ditujukan kepada perusahaan media sosial untuk menciptakan pelaporan yang lebih tegas, efektif, dan mudah diakses oleh anak-anak pengguna platform tersebut.
Selain itu, laporan ini juga memuat rekomendasi kepada pemerintah nasional untuk penegakkan hukum kejahatan siber serta memperluas upaya edukasi dan kampanye kepada masyarakat untuk upaya pencegahan.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi dan data lengkap mengenai hasil riset State of the World’s Girls Report 2020 dari Plan International ini, Anda bisa mengaksesnya melalui tautan: https://plan-international.org/publications/freetobeonline
State of the World Reports Girls Report, Free to Be Online Foto: Plan International
Selain itu, bagi Anda yang ingin memberikan dukungan terhadap anak dan remaja perempuan #FreeToBeOnline dari berbagai negara, Anda bisa ikut menandatangani Surat Terbuka untuk platform media sosial pada tautan berikut ini: https://support.plan-international.or.id/surat-terbuka/
----
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)