Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, istilah gundik cukup populer seiring banyaknya kasus-kasus perselingkuhan yang mencuat di media sosial. Istilah ini pun sering digunakan sebagai penyebutan pada perempuan simpanan, orang ketiga, atau selingkuhan.
ADVERTISEMENT
Skandal yang terbaru adalah yang sedang ramai diperbincangkan netizen, yaitu kasus Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang terlibat penyelundupan motor Harley Davidson. Kasus tersebut berujung pada rumor hubungannya dengan seorang pramugari Garuda Airlines. Kabar soal kedekatan keduanya pun, lantas membuat warganet di media sosial ramai-ramai menyebut pramugari tersebut dengan sebutan gundik.
Jauh sebelum kasus itu, sebutan gundik juga pernah didapat penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, karena kabar soal perselingkuhannya dengan Raffi Ahmad. Kala itu, warganet sering ‘menghujani’ Ayu Ting Ting dengan sebutan gundik.
Pertanyaannya, dari mana asal-usul istilah gundik tersebut? Kenapa istilah gundik sering ditujukan pada perempuan yang terlibat dalam kasus perselingkuhan?
Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB), istilah gundik sendiri memiliki dua pengertian. Pertama, adalah istri tidak resmi atau selir, dan yang kedua adalah perempuan piaraan (bini gelap). Istilah ini sejatinya turunan kata dari ‘pergundikan’, yang berarti ikatan hubungan di luar perkawinan antara seorang perempuan dan seorang laki-laki dengan alasan tertentu. Praktik ini sendiri cukup populer di era kolonial, dan biasanya terjadi antara tuan tanah dengan perempuan dari kalangan pribumi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, menurut sejarawan dan pendiri Komunitas Historia Indonesia, Asep Kambali, gundik sendiri merupakan istilah bagi perempuan yang dikawini tanpa dinikahi. Lebih lanjut, Asep juga menyebut bahwa istilah ini muncul setelah hilangnya istilah perbudakan di tahun 1800-an.
“Saya belum bisa memastikan istilah ini dari mana, tapi sepertinya istilah ini dari Bahasa Jawa atau Sanskerta. Kalau sekarang, istilah gundik itu istri siri begitu. Dia bisa membantu urusan sehari-hari, mulai dari dapur hingga kasur. Tapi dia bisa ditinggal begitu saja, sesuai keinginan si tuannya,” tambah laki-laki kelahiran Cianjur itu saat dihubungi kumparanWOMAN, Sabtu (7/12).
Istilah ‘gundik’ dan ‘Nyai’ di masa kolonial
Dari praktik pergundikan itulah, istilah seperti ‘gundik’ dan juga ‘Nyai’ kemudian muncul. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan Depdikbud pada tahun 1989, baik itu Nyai, gundik, maupun selir diartikan sama yaitu bini gelap, perempuan piaraan, dan istri yang tidak pernah dikawini secara resmi.
ADVERTISEMENT
Menurut seorang penulis sejarah kolonial asal Belanda, Reggie Baay dalam bukunya yang berjudul Nyai & Pergundikan di Hindia Belanda (2010), istilah ‘Nyai’ sendiri berasal dari bahasa Bali, di mana penggunaan kata tersebut bersamaan dengan kemunculan perempuan Bali yang menjadi budak dan gundik orang-orang Eropa di wilayah pendudukan VOC pada abad ke-17. Maksudnya, karena banyaknya gundik yang berasal dari Bali, maka istilah Nyai pun berkembang menjadi sebutan bagi gundik-gundik laki-laki Eropa.
Sependapat dengan Reggie Baay, Asep Kambali juga menyebut kedua istilah itu memiliki arti yang sama. Menurutnya, Nyai merupakan panggilan bagi gundik, sedangkan gundik merupakan sebuah istilah.
Lalu, pada abad ke-19, banyak orang Eropa menggunakan sebutan-sebutan lain yang memiliki kecenderungan untuk merendahkan dan menghina Nyai. Sebutan yang paling halus adalah inlandse huishoudster yang berarti pembantu rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Sementara, para Nyai yang dipelihara dalam tangsi-tangsi tentara kolonial biasa disebut moentji. Istilah ini merupakan pelesetan dari kata mondje yang berarti bermulut kecil. Maksudnya, bahwa perempuan gundik dalam barak-barak tentara merupakan perempuan penurut, tidak banyak bicara, tidak protes, dan akan selalu tunduk pada tuannya.
Sedangkan ada juga istilah istilah boek (buku), woondenboek (kamus), yang merujuk pada fungsi mereka sebagai penerjemah bahasa pribumi. Lalu, ada juga istilah meubel (perabot), dan inventarisstuk (barang inventaris), yang memiliki pengertian bahwa Nyai tersebut bisa dilelang atau dijadikan inventaris layaknya barang.
“Sebagai contoh, dulu itu gundik buat menemani pejabat-pejabat Belanda (seperti tentara KNIL, dokter, PNS) yang ditugaskan di daerah terpencil. Nanti selama dia bertugas dia akan kawin bersama gundik. Ketika jabatannya selesai, ya ditinggalkan dan diserahkan ke pejabat baru lain layaknya barang inventaris,” lanjut Asep.
ADVERTISEMENT
Berbagai sebutan itu sejatinya memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin menegaskan bahwa meskipun mereka mengurusi urusan rumah tangga laki-laki kulit putih, namun kedudukannya tidak sederajat. Tugas utama Nyai tetaplah berada di bawah perintah dan harus patuh pada kemauan tuannya. Oleh karena itu, nasib Nyai pada masa itu tidak lebih sekadar dari alat pemuas nafsu tuannya.
Gundik dan pergundikan di masa kolonial
Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, praktik pergundikan ternyata masih kerap terjadi di kalangan laki-laki Eropa. Dalam surat kabar De Waarheid edisi 30 Oktober 1986, Anneke Teunissen menulis bahwa praktik pergundikan menjadi suatu budaya yang diwarisi sejak masa kekuasaan VOC hingga berlanjut ke masa Hindia-Belanda.
Praktik itu, menurut Reggie Baay merupakan pemecahan masalah dari rasa kesepian yang dialami laki-laki kulit putih Eropa. Reggie menyebut, laki-laki Eropa membutuhkan pelampiasan seksual di tanah yang jauh dari negaranya. Dalam praktiknya, Nyai kemudian bukan hanya menjadi sekadar teman tidur, melainkan juga mengurus urusan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Bagi laki-laki Eropa, memelihara gundik dan Nyai dipandang bisa mendatangkan sisi keuntungan daripada menikah secara resmi dengan seorang perempuan Eropa. Pasalnya, selain bisa lebih mudah untuk meninggalkan dan memperlakukan sesuka hati, kehadiran gundik juga bisa mengajari kebudayan (baik dalam bidang bahasa, kebiasaan, hingga adat istiadat) bagi para laki-laki Eropa.
Meski begitu, kehidupan menjadi seorang gundik dan Nyai tetaplah memilukan. Menurut Tineke Hellwig dalam bukunya Citra Kaum Perempuan di Hindia Belanda (2007), seorang Nyai boleh dikatakan tidak memiliki hak apapun.
“Baik itu hak atas anaknya maupun hak atas posisinya sendiri. Setiap saat ia dapat ditinggalkan majikannya tanpa bantuan dalam bentuk apa pun. Di kalangan ketentaraan, seorang Nyai kadang-kadang diserahkan saja kepada laki-laki Eropa lain,” tulis Hellwig.
ADVERTISEMENT
Istilah gundik di masa sekarang
Meski telah ada sejak era kolonial, istilah gundik ternyata masih dipakai hingga sekarang. Istilah ini sering ditujukan pada perempuan simpanan, orang ketiga, hingga ‘pelakor’ (perebut laki orang) yang belakangan juga cukup populer di media sosial. Namun, apakah penyebutan istilah tersebut masih relevan digunakan di masa sekarang?
“Jadi kalau dia itu istri simpanan, ya dia gundik. Kecuali kalau dia dinikahi secara agama ya itu istri sah bukan gundik. Gundik itu istilah sekarangnya istri siri, lah begitu,” tutup Asep.