Sejarah dan Perjalanan Terbentuknya Dharma Wanita

Dharma Wanita merupakan sebuah organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Organisasi Dharma Wanita pertama kali dibentuk pada tanggal 5 Agustus 1974, pada masa pemerintahan Orde Baru. Mengutip situs Dharma Wanita Persatuan, organisasi ini awalnya dibentuk oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI pada saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara Republik Indonesia. Pada saat itu, Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Negeri Sipil, anggota ABRI yang dikaryakan dan pegawai BUMN.
Pada saat dibentuk, Dharma Wanita juga memiliki visi-misi yang cukup sederhana, yaitu mendukung tugas suami sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat yang membaktikan hidupnya bagi negara dan bangsa.
Berubah nama menjadi Dharma Wanita Persatuan
Lalu pada era Reformasi tahun 1998, organisasi ini melakukan perubahan dasar, dan tidak ada lagi muatan politik dari pemerintah. Dharma Wanita kemudian bertransformasi menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen, dan demokrasi.
Karena itulah, nama Dharma Wanita pun berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan. Konon katanya, penambahan kata “Persatuan” ini disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Tak hanya penambahan kata “Persatuan” saja, Dharma Wanita juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokrasi.
Memiliki peran strategis untuk meningkatkan peran perempuan
Organisasi Dharma Wanita menjadi organisasi istri Pegawai Negeri Sipil yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan peran perempuan terutama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pola asuh serta tumbuh kembang anak. Hal itu dilakukan, agar generasi penerus bangsa dapat terhindar dari hal-hal bersifat negatif.
Pada tanggal 6-7 Desember 1999, diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita. Musyawarah itu mengesahkan Anggaran Dasar dan juga menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan. Pada saat itu, Dokter Nila F. Moeloek pun terpilih menjadi Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan.
Adapun, pokok-pokok perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub antara lain:
Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan
Istilah istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya
Penegasan sebagai organisasi non politik
Penerapan demokrasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi)
----
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
