Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Situs Yayasan Archewell Milik Pangeran Harry & Meghan Jadi Sasaran Usil Netizen
11 April 2020 12:20 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa hari yang lalu, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan nama organisasi nirlaba baru mereka yang bernama Archewell. Kabar tersebut pertama kali dilaporkan The Telegraph setelah mendapatkan dokumen yang diajukan Harry dan Meghan ke Kantor Hak Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada 10 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, Pangeran Harry dan Meghan Markle tampaknya membuat kesalahan besar karena tidak mendaftarkan domain ‘Archewell’ setelah mengumumkan kabar tersebut di hadapan publik. Akibatnya, situs archewellfoundation.com pun menjadi sasaran jahil netizen.
Melansir Express UK, banyak pengguna media sosial mengungkapkan keterkejutannya saat membuka situs archewellfoundation.com. Di mana saat membuka situs tersebut, yang terbuka justru video klip Kanye West tahun 2005 berjudul ‘Gold Digger’.
“Uh ok. Tanggal 7 April, jika kau masuk ke archewellfoundation.com, kamu akan dialihkan ke video klip Kanye West di YouTube,” tulis salah satu netizen di Twitter.
“Jika kalian mengetik archewellfoundation.com di browser, maka kalian akan melihat video klip Gold Digger oleh Kanye West. Lucu sekali. 10/10,” timpal netizen lain.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diturunkan, situs tersebut sudah tidak dapat diakses. Kabarnya, tindakan ini diambil setelah banyak netizen yang membuat laporan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, organisasi nirlaba bernama Archewell ini merupakan pengganti Sussex Royal Foundation. Nama website tersebut diganti karena setelah resmi keluar dari kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak diperbolehkan menggunakan kata ‘royal’ dalam branding mereka oleh Ratu Elizabeth II.
Dalam sebuah pernyataan resmi Harry dan Meghan mengatakan, “Sama seperti kalian, fokus kami adalah mendukung upaya untuk mengatasi pandemi global COVID-19, namun dihadapkan dengan munculnya informasi ini, jadi kami merasa terdorong untuk berbagi kisah tentang bagaimana ini terjadi,” katanya seperti dikutip dari People.
Pangeran Harry dan Meghan juga menyebut bahwa nama organisasi nirlaba tersebut berasal dari nama putra mereka, yaitu Archie Harrison . Menurut mereka, nama ‘Archie’ sendiri dalam bahasa Yunani memiliki makna sebagai ‘sebuah tindakan’.
ADVERTISEMENT
"Kami terhubung dengan konsep ini untuk organisasi amal yang kami harap bisa kami bangun suatu hari nanti, dan (konsep) itu juga menjadi inspirasi bagi nama putra kami,” tambahnya.
Mereka juga menambahkan, “Archewell adalah nama yang menggabungkan kata kuno untuk kekuatan dan tindakan, dan nama lain yang membangkitkan sumber daya yang yang harus kita gunakan,” tambahnya.
Melalui Archewell, Harry dan Meghan berharap bisa menciptakan organisasi nirlaba yang menyediakan berbagai layanan amal. Kabarnya, jika semuanya berjalan sesuai rencana, Harry dan Meghan akan meluncurkan organisasi nirlaba mereka pada akhir tahun.
“Kami berharap bisa meluncurkan Archewell ketika waktunya tepat,” tegas Harry dan Meghan.
Namun sayang, keputusan untuk mengumumkan nama organisasi nirlaba baru itu ternyata dikritik oleh sejumlah tokoh, salah satunya Phil Dampier, seorang penulis biografi kerajaan. Kepada Daily Mail, Phil menyebut bahwa pemilihan waktu Harry dan Meghan untuk mengumumkan itu sangat buruk dan mengerikan.
ADVERTISEMENT
“Seandainya saya Harry dan Meghan, pasti saya akan menunggu situasi (wabah virus corona) ini berakhir,” katanya.
Sementara itu, kritik juga datang dari jurnalis asal Inggris, Piers Morgan. Morgan menyebut bahwa Harry dan Meghan membuat pengumuman tersebut saat momen-momen genting, ketika seluruh masyarakat Inggris tengah berperang melawan wabah virus corona.
----
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini