Tanggapan BPOM soal Isu SPF Palsu pada Produk Sunscreen

26 Agustus 2023 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memakai sunscreen. Foto: Me dia/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memakai sunscreen. Foto: Me dia/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Isu SPF palsu pada produk sunscreen belakangan ini bikin masyarakat, terutama perempuan, merasa khawatir. Sebab jumlah SPF yang tidak akurat bisa membahayakan kesehatan kulit.
ADVERTISEMENT
Isu ini muncul setelah pemilik akun TikTok Ericiko membuat sebuah eksperimen terhadap produk sunscreen dengan SPF 50 yang ternyata tetap membuat kulitnya menggelap. Saat di cek ke lab beberapa di antaranya memiliki hasil SPF yang tak sama dengan klaim produknya.
Melihat hal ini, tak sedikit yang penasaran mengapa produk dengan SPF palsu bisa lulus uji BPOM. Kepada kumparanWOMAN, pihak BPOM mengatakan bahwa mereka telah melakukan pengawasan rutin pada proses pre dan post market terhadap produk, termasuk kosmetik.
Ilustrasi sunscreen. Foto: Me dia/Shutterstock
“BPOM selama ini aktif melakukan pengawasan rutin secara pre market dan post market terhadap peredaran kosmetik, termasuk iklan dan penandaan kosmetik, dan informasi yang berkaitan dengan produk di masyarakat,” ungkap pihak BPOM pada kumparanWOMAN dalam wawancara teks.
ADVERTISEMENT
Jika nanti pada akhirnya memang benar-benar terdapat produk sunscreen di pasaran yang memiliki kandungan SPF palsu, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPOM. Mereka akan mendalami kasusnya melalui pemeriksaan legalitas produk, sampling dan pengujian, pemeriksaan sarana, dan audit Dokumen Informasi Produk (DIP).
DIP adalah dokumen informasi produk yang berisi data keamanan, mutu, dan kemanfaatan produk, termasuk di dalamnya mengenai data dukung klaim.
Ilustrasi skin care. Foto: Shutter Stock
Lalu bagaimana dengan alur pengecekan yang dilakukan BPOM terhadap produk sunscreen serta kosmetik lain yang sudah beredar di masyarakat?
Melihat hal itu, pihak BPOM menuliskan bahwa klaim produk yang tercantum dalam kemasan/penandaan dan iklan harus benar-benar objektif, jelas dan dapat dibuktikan. Itu semua tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika.
ADVERTISEMENT
“Klaim SPF suatu produk kosmetik wajib memiliki data dukung yang sesuai. (Dalam produk sunscreen) Data dukung yang dimaksud berupa hasil pengujian SPF terhadap produk jadi yang menunjang klaim tersebut terhadap data dukung yang ada. BPOM melakukan evaluasi dan akan menindaklanjutinya,” ungkap pihak BPOM.