Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Viral Video Para Perempuan yang Mengaku Simpanan DPR & Ancam Lapor ke Istri
9 Oktober 2020 19:52 WIB
ADVERTISEMENT
Belum lama ini netizen di media sosial dihebohkan dengan kumpulan video yang dibuat para perempuan yang mengaku simpanan anggota DPR RI. Sejumlah perempuan itu ramai-ramai membuat video ancaman kepada anggota DPR yang pernah kencan dengannya.
ADVERTISEMENT
Video yang dibuat oleh para perempuan itu awalnya diunggah di jejaring TikTok. Namun, beberapa netizen mengunggah kembali video itu ke lini Twitter hingga viral, pada Jumat (9/10). Salah satunya adalah netizen dengan akun @tasyavww, yang membuat thread khusus tentang kumpulan video dari para perempuan yang mengaku simpanan anggota DPR RI.
“A Thread. Kumpulan Video TikTok “simpenan” Bapak/Ibu DPR. Yang mau nambahin, boleh di drop di bawah wkwkw ngakak bangetttt,” cuit @tasyavww, pada Jumat (9/10).
Thread itu terdiri dari kumpulan 22 video dari para perempuan yang mengaku simpanan anggota DPR. Rata-rata video itu berisi ancaman kepada anggota DPR (yang pernah mengencani para perempuan yang ada di video itu) untuk menolak atau merevisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang diketahui sudah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
Selain itu, para perempuan itu juga ramai-ramai mengancam jika UU Omnibus Law Cipta Kerja tak juga direvisi, maka mereka akan mengadu kepada istri-istri anggota DPR yang pernah mengencaninya.
Hingga Jumat (9/10) sore, thread itu menjadi viral dan telah mendapat 41 ribu lebih likes dan 18 ribu lebih retweet dari pengguna Twitter. Selain itu, thread itu juga mendapat beragam komentar dari para netizen yang rata-rata terhibur hingga mendukung para perempuan itu untuk membeberkan aib para anggota DPR.
“Hahahah. Baru kali ini pelakor dan simpenan gue dukung,” timpal akun @syfrprln.
Nah, Ladies bagaimana menurut Anda?
----
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
ADVERTISEMENT